Rp40 Miliar Temuan BPK di KPU Mimika: Audit yang Menggema, Integritas yang Dipertanyakan
Mimika, TribunNusantara.web.id | Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan membuka lapisan yang tak sekadar administratif. Di tubuh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika, pengelolaan anggaran Pilkada 2024 tampak seperti sistem yang kehilangan arah dan mungkin, kendali.
Nilainya bukan kecil: lebih dari Rp40 miliar.
Angka paling mencolok datang dari belanja Rp23,95 miliar yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sah. Dalam logika pengelolaan keuangan negara, ini bukan sekadar kelalaian pencatatan. Ini lubang besar yang menuntut penjelasan sederhana: ke mana uang itu pergi?
Temuan lain menyusul seperti rangkaian domino. Kelebihan pembayaran pengadaan mencapai Rp11,23 miliar. Nilai kontrak yang melampaui kewajaran menyentuh Rp2,88 miliar. Ini bukan selisih kecil akibat kesalahan teknis; ini mengindikasikan proses perencanaan yang rapuh, atau penetapan harga yang tak pernah diuji secara layak.
Pada level pelaksanaan, audit menemukan ketidaksesuaian kuantitas dan kualitas pekerjaan senilai Rp888,55 juta. Negara, dalam hal ini, berpotensi membayar sesuatu yang tidak pernah benar-benar diterima sesuai kontrak. Lebih jauh lagi, ada pembayaran ganda Rp455,24 juta indikasi klasik dari sistem verifikasi yang gagal bekerja.
Belanja Rp1,45 miliar bahkan tidak dapat diyakini kewajarannya. Ditambah kekurangan setor pajak, potret yang muncul bukan lagi fragmen kesalahan, melainkan pola yang berulang. Satu per satu titik lemah itu terhubung, membentuk gambaran besar: pengelolan anggaran yang kehilangan kontrol di hampir seluruh lini.
Sorotan tajam juga mengarah ke mekanisme pengadaan. Penggunaan katalog elektronik tanpa referensi harga yang memadai menciptakan ruang abu-abu di mana nilai kontrak dapat bergerak tanpa jangkar pembanding. Transparansi, dalam konteks ini, menjadi formalitas yang rapuh.
Di sisi internal, fungsi pengawasan nyaris tak terdengar gaungnya. Pejabat kunci dari Kuasa Pengguna Anggaran hingga bendahara disebut gagal menjalankan prosedur dasar: verifikasi dokumen, validasi pembayaran, hingga pertanggungjawaban perjalanan dinas. Bahkan, audit mencatat adanya pembayaran tanpa bukti riil.
Respons KPU Mimika cenderung normatif: berjanji menindaklanjuti sebagian besar temuan. Namun bantahan terhadap salah satu poin justru membuka ruang tafsir baru. Apakah ini klarifikasi berbasis data, atau refleks defensif di tengah tekanan publik?
Dalam praktiknya, temuan Badan Pemeriksa Keuangan memang berhenti pada rekomendasi administratif. Namun sejarah menunjukkan, angka besar dengan pola berulang kerap menjadi pintu masuk aparat penegak hukum terutama ketika potensi kerugian negara tidak segera dipulihkan atau mengarah pada indikasi kesengajaan.
Pertanyaan yang kini menggantung bukan lagi soal prosedur, melainkan integritas: apakah ini sekadar akumulasi kelalaian, atau potret dari praktik yang lebih sistematis?
Bola kini berada di tangan aparat. Publik menunggu langkah dari penegak hukum apakah temuan ini akan berhenti sebagai arsip audit, atau berkembang menjadi pengungkapan yang menguji fondasi akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Di tengah angka-angka itu, satu hal menjadi jelas: yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan.








































Komentar via Facebook