Rp85,8 Miliar Membusuk di Hanggar?” Aset Udara Pemkab Mimika Kini Disorot, Publik Pertanyakan Tanggung Jawab
“Rp85,8 Miliar Membusuk di Hanggar?” Aset Udara Pemkab Mimika Kini Disorot, Publik Pertanyakan Tanggung Jawab
MIMIKA Tribunnusantara-web.id — Skandal aset udara Pemerintah Kabupaten Mimika kini menjadi bahan kemarahan publik. Pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan Helikopter Airbus H125 yang dibeli menggunakan uang rakyat dengan nilai fantastis mencapai Rp85,8 miliar kini disebut lebih banyak terparkir dan nyaris tak memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Di tengah rakyat pedalaman yang masih berjuang mendapatkan akses transportasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar, pemerintah justru dinilai gagal mengelola aset miliaran rupiah yang dulu dipamerkan sebagai simbol kemajuan daerah.
Kini yang tersisa hanyalah pertanyaan besar: Untuk siapa sebenarnya proyek ini dibuat? 28/05/2026
Masyarakat menilai pengadaan pesawat dan helikopter tersebut mulai terlihat seperti proyek ambisius tanpa perencanaan matang. Sebab jika sejak awal pemerintah tidak siap dari sisi operasional, pilot, teknisi, biaya perawatan, hingga skema pemanfaatan, maka pembelian aset bernilai puluhan miliar itu patut dicurigai sebagai kebijakan yang dipaksakan.
Ironisnya, uang Rp85,8 miliar itu bukan milik pribadi pejabat. Itu uang rakyat Mimika. Uang yang berasal dari APBD, dana negara, dan kekayaan daerah yang seharusnya kembali untuk kepentingan masyarakat luas.
Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan aset udara tersebut diduga lebih sering menjadi “penghuni tetap” hanggar Bandara Mozes Kilangin dibanding melayani rakyat di wilayah terpencil.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik. Sebab ketika aset mahal berubah menjadi barang mati, maka persoalannya bukan lagi sekadar teknis, tetapi menyangkut moral, integritas, dan potensi kerugian daerah.
Publik kini mulai mempertanyakan:
Siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas pengadaan ini?
Mengapa aset tidak dimanfaatkan maksimal?
Berapa biaya perawatan yang terus keluar setiap tahun?
Apakah aset sudah diaudit secara menyeluruh?
Berapa potensi kerugian daerah akibat aset mangkrak?
Mengapa sampai hari ini belum ada penjelasan terbuka kepada masyarakat?
Sorotan juga mulai mengarah kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Sebab hingga kini belum terlihat langkah serius untuk mengusut dugaan pemborosan anggaran dalam proyek tersebut.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan keberanian penegakan hukum: Apakah hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi melempem ketika berhadapan dengan proyek miliaran rupiah milik elite kekuasaan?
Lebih memalukan lagi, aset yang seharusnya menjadi solusi transportasi bagi masyarakat pedalaman kini justru terancam menjadi monumen kegagalan perencanaan dan simbol pemborosan APBD.
Jika benar aset itu tidak mampu beroperasi optimal dalam jangka panjang, maka publik berhak curiga bahwa pengadaan tersebut sejak awal lebih sarat kepentingan proyek dibanding kebutuhan riil masyarakat.
Rakyat Mimika hari ini tidak sedang menuntut kemewahan. Mereka hanya meminta satu hal sederhana: uang daerah harus dipakai untuk kepentingan rakyat, bukan dihabiskan untuk proyek prestise yang akhirnya berkarat di hanggar.
Karena bagi masyarakat kecil, melihat Rp85,8 miliar menganggur bukan sekadar soal aset rusak.Tetapi Itu adalah luka kepercayaan publik terhadap pemerintah yang seharusnya melayani, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
Redaksi sudah menghubungi pihak pihak terkait dan Hingga berita ini di turunkan belum ada penjelasan resmi.
(Redaksi Tribunnusantara)








































Komentar via Facebook