RSUD Ukurlaran Belum Beroperasi, Warga Tanimbar Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 24 September 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

RSUD Ukurlaran Belum Beroperasi, Warga Tanimbar Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Tanimbar, Tribunnusantara.web.id– Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P. P. Magretti di Ukurlaran, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, hingga kini belum difungsikan. Padahal, fasilitas kesehatan tersebut telah menelan anggaran besar dan diharapkan menjadi jawaban atas keterbatasan layanan kesehatan di daerah.

Kepada Media ini, Salah pemuda pemerhati Tanimbar Yakobus Imsula dengan tegas mempertanyakan RS Ukurlan,menurutnya. Bangunan rumah sakit sudah berdiri megah, tetapi pintu pelayanan belum juga dibuka. Informasi yang beredar menyebutkan masih ada persoalan administrasi dan sisa pembayaran proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah. Kondisi ini menghambat operasional rumah sakit dan menimbulkan kegelisahan masyarakat. Ujar Imsula.

“Rumah sakit sudah ada, tapi tidak bisa dipakai. Warga tetap kesulitan mendapat layanan kesehatan memadai. Ini ironis sekali,” ungkap seorang tokoh masyarakat di Saumlaki.

Data Penduduk dan Kebutuhan Layanan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada pertengahan 2024 diperkirakan 132.337 jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 62,93% atau lebih dari 82 ribu orang berada pada kelompok usia produktif (15-59 tahun). Fakta ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang memadai sangat besar, baik untuk pelayanan darurat, rawat inap, maupun pencegahan penyakit.

Saat ini, tercatat tiga rumah sakit besar di Tanimbar, yakni RS Fatima Saumlaki, RSUD dr. D. Anatototi di Tanimbar Utara, serta RSUD dr. P. P. Magretti (Ukurlaran) yang belum beroperasi penuh. Di luar itu, layanan kesehatan masih didominasi oleh puskesmas dan klinik dengan keterbatasan tenaga medis maupun sarana prasarana. Dengan luas wilayah kepulauan yang terbentang, keberadaan rumah sakit baru seperti RSUD Ukurlaran sangat mendesak untuk memperluas akses kesehatan, tegas anak mudah Tanimbar itu.

Tantangan Fiskal dan Perencanaan

Keterlambatan pengoperasian RSUD Ukurlaran menambah beban masyarakat yang selama ini harus dirujuk ke luar daerah dengan biaya besar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar relatif kecil, sehingga masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Situasi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat mengelola anggaran, terutama untuk sektor vital seperti kesehatan dan jaminan sosial.

Meski pemerintah daerah diketahui tetap menggulirkan sejumlah program kesejahteraan, misalnya rapat koordinasi penanganan kesejahteraan sosial yang digelar Dinas Sosial tahun ini, warga menilai program itu tidak sebanding dengan kebutuhan nyata.

“Bagus kalau ada program pemberdayaan, tapi kalau rumah sakit tidak berfungsi, semua jadi setengah jalan,” ujarnya

Pengamat menilai persoalan RSUD Ukurlaran ibarat “bom waktu”. Jika tidak segera ditangani, masalah ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan, pemborosan anggaran, dan yang lebih serius: mengorbankan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Usulan Langkah Konstruktif

Sejumlah usulan mengemuka agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata dan terukur, antara lain:

1. Audit dan Transparansi - Melakukan audit independen terhadap proyek rumah sakit, baik fisik maupun keuangan, lalu membuka hasilnya kepada publik.

2. Penyelesaian Kewajiban - Segera menuntaskan kewajiban pembayaran kepada kontraktor dan penyedia jasa agar tidak menghambat proses operasional.

3. Anggaran Operasional Darurat - Menyusun alokasi khusus untuk gaji tenaga medis, pengadaan obat-obatan, serta peralatan dasar sehingga rumah sakit dapat mulai melayani secara bertahap.

4. Koordinasi dengan Pemerintah Lebih Tinggi - Memperkuat komunikasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait guna mendapatkan dukungan teknis maupun pembiayaan operasional awal.

5. Partisipasi Publik - Membentuk forum atau komite masyarakat sebagai pengawas independen untuk memastikan keterbukaan proses.

6. Penguatan PAD - Menggali potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan, sehingga ruang fiskal daerah lebih leluasa mendukung layanan dasar.

Harapan Masyarakat

“Ini saatnya pemerintah daerah membuktikan keberpihakannya kepada rakyat. RSUD Ukurlaran harus segera difungsikan agar tidak menjadi monumen bisu pembangunan yang gagal,” tegas seorang aktivis muda di Saumlaki.

Masyarakat menilai, kritik ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai dorongan positif agar tata kelola pelayanan publik di Kepulauan Tanimbar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Harapan besar kini tertuju pada keberanian pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan ini, demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermartabat bagi semua warga.

 

Writter : JCS