Sarimanela Tegaskan Pengadaan Lahan Pemakaman Warga Muslim Di Kebun Cengkeh Kecamatan Sirimau Ambon Sudah Clear

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 15 Januari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Sarimanela Tegaskan Pengadaan Lahan Pemakaman Warga Muslim Di Kebun Cengkeh Kecamatan Sirimau Ambon Sudah Clear

Ambon,Tribun-nusantara.web.id. Wakil Ketua komisi I Edison Sarimanela menegaskan bahwa persoalan lahan pemakaman warga muslim Kebun Cengkeh sudah clear.

"Persoalan lahan pemakaman warga muslim wilayah kebun cengkeh itu sudah clear,"ungkap Edison Sarimanela saat rapat Komisi I DPRD Maluku bersama Asisten I Gubernur Maluku Djalaludin Salampessy, Karo Bidang Pemerintahan dan MUI Maluku di ruang Komisi I Balai Rakyat Karang Panjang Ambon Rabu (14/1/2026)

Menurut Sarimanela, Komisi I DPRD Provinsi Maluku khususnya mendukung penuh menyangkut pengadaan tanah yang dilakukan oleh MUI.

Terkait masalah pembayaran sudah terjadi komunikasi antara asisten I Djalaluddin Salampessy bersama Karo Bidang pemerintahan sekaligus bersama-sama dengan MUI dan komisi I, sudah membuat kesepakatan bahwa paling lambat  hari Senin atau Selasa bisa diselesaikan.

Ia  juga mengaku sudah bisa berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah maupun dengan Gubernur.

Pemerintah kota lewat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, juga menyetujui untuk melihat persoalan pemakaman ini karena persoalan pemakaman ini memang penting tidak dapat ditunda-tunda, ujar Sarimanela.

Lahan pemakaman sudah dipanjar oleh MUI 500 juta yang dibantu oleh Pak Wali juga. Maka menyangkut lahan tersebut sudah clear dan sudah bersertifikat dari keluarga Soplanit.

Ditambahkan Sarimanela bahwa, lahan tersebut akan diselesaikan dengan secepatnya karena kalau orang susah, tidak bisa ditunda-tunda persoalan. karena menurut info,  pemakaman saudara  Muslim kemarin satu kuburan 3 orang.

Ini  kewajiban kami sebagai komisi I yang membidangi  tanah dan segala macam tegas Sarimanela, kita wajib RTPW bersama MUI dan asisten serta Pak Karo. Untuk itu kami memberikan waktu Paling lambat hari Senin sudah selesai karena sudah berkomunikasi dengan Sekda maupun Gubernur untuk diselesaikan persoalan Tanah ini,tegasnya.

Terkait regulasi dan anggaran lanjut Sarimanela, nanti dibicarakan  karena saya kira regulasi sudah sangat memungkinkan untuk bisa Menghadang tanah tanah ini.

Ditegaskan bahwa, pemakaman kebun cengkeh dikhususkan untuk pemakaman basaudara muslim yang luasnya sekitar 3 hektar dan bersertifikat kebetulan sudah diberikan panjar kepada pemilik lahan yaitu keluarga Soplanit dari Soya.

Komisi I juga minta kepada  Pemerintah Provinsi untuk bisa menyelesaikan secepat mungkin dari banyak regulasi karena memang regulasi sudah memungkinkan untuk itu.

Sarimanela mengatakan bahwa sudah ada DP 500 juta sisanya 5 miliar 800 sekian untuk diselesaikan dan dibebankan bisa untuk 2  Pemerintah kota maupun Pemerintah Provinsi, kalau memang bisa untuk tanggung bersama itu lebih baik supaya jangan sampai tertunda karena masyarakat susah pada saat meninggal dunia pemakaman tidak bisa ditunda.

Disinggung masalah fiskal kota maupun Provinsi yang belum stabil lanjut Sarimanela, secara teknis dari sisi keuangan tergantung kalau memang komunikasi bersama, karena dari pihak yang punya lahan memberikan waktu 6 bulan untuk bisa selesaikan pembayaran. dan latar belakang tanah sudah ditanyakan dari pemilik keluarga Soplanit asal Negeri Soya. Karena jangan sampai sudah selesai pelunasan ada masalah di kemudian hari karena sertifikat juga bisa dibatalkan mudah-mudahan ini bisa diselesaikan karena persoalan ini harus selesai karena kebutuhan, pungkas Sarimanela.

(H.R)