Sekretaris DPD Repdem Maluku Desak Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Anak dan Ibu Veronica

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 22 Februari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Sekretaris DPD Repdem Maluku Desak Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Anak dan Ibu Veronica

Ambon, TribunNusantara.web.id |  Sekretaris DPD Repdem Maluku, Roni Somar, mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas dua kasus kematian yang terjadi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Ia menegaskan, keadilan bagi masyarakat kecil tidak boleh ditunda, apalagi diabaikan.

Roni, yang juga merupakan pengurus organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Maluku, meminta Kepolisian Resor Tual dan Kepolisian Resor Maluku Tenggara segera melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional.

Kasus pertama menyangkut meninggalnya seorang anak di bawah umur yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob. Sementara kasus kedua adalah meninggalnya seorang perempuan bernama Veronica di Kabupaten Maluku Tenggara. Hingga kini, menurut Roni, publik masih menunggu kejelasan hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.

“Rakyat kecil butuh keadilan. Aparat harus bertindak cepat, objektif, dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Roni dalam keterangannya.

Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Tual untuk mendorong pemanggilan Kapolres Tual guna meminta penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Selain itu, ia juga akan berkomunikasi dengan Ketua DPRD Maluku Tenggara—yang juga merupakan kader PDI Perjuangan—agar memanggil Kapolres Maluku Tenggara dalam forum resmi.

Tak berhenti di tingkat kabupaten/kota, Roni mengaku akan menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD Provinsi Maluku yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, guna mendorong pemanggilan Kepolisian Daerah Maluku. Langkah ini, kata dia, penting agar pengawasan terhadap proses hukum berjalan maksimal dan tidak ada kesan pembiaran.

Menurut Roni, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sangat ditentukan oleh keseriusan dalam menangani perkara yang menyangkut nyawa manusia. Ia menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran, terlebih jika melibatkan aparat, harus diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Jika memang ada oknum yang terbukti bersalah, harus ditindak tegas sesuai aturan. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.

Roni berharap aparat kepolisian segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai perkembangan kedua kasus tersebut, sekaligus memastikan proses hukum berjalan adil, profesional, dan tanpa intervensi.

Ia menegaskan, desakan ini bukan semata sikap politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan rasa keadilan tetap hidup di tengah masyarakat Maluku.
 

(Evav)