Sengketa Motor Dinas Memanas, Warga Amdasa Minta Pemkab Tanimbar Turun Tangan
Sengketa Motor Dinas Memanas, Warga Amdasa Minta Pemkab Tanimbar Turun Tangan
TANIMBAR Tribunnusantara-web.id — Persoalan aset desa di Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, mulai memicu ketegangan di tengah masyarakat. Persoalan tersebut berkaitan dengan satu unit sepeda motor dinas desa yang disebut warga belum dikembalikan untuk menunjang pelayanan pemerintahan desa.
Sejumlah warga Amdasa kepada media ini, Sabtu (22/8/2026), mengatakan sepeda motor tersebut merupakan aset desa yang pengadaannya bersumber dari Dana Desa dan semestinya digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan serta pelayanan masyarakat.
Warga mengaku telah meminta agar kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemerintah desa. Namun, menurut mereka, permintaan tersebut belum mendapatkan penyelesaian.
“Kami sudah meminta baik-baik agar motor desa dikembalikan ke kantor desa. Tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Persoalan yang awalnya berkaitan dengan aset desa itu kemudian disebut berkembang menjadi ketegangan antarwarga. Sejumlah warga menduga adanya pengelompokan masyarakat yang membuat situasi di desa semakin tidak kondusif.
Nama mantan Kepala Desa Amdasa, Bonefasius Batmyanik, turut disebut warga dalam persoalan tersebut. Namun, tudingan mengenai adanya pembentukan kubu maupun keterlibatan dalam tindakan intimidasi belum dapat diverifikasi secara independen.
Beberapa warga mengaku merasa tidak nyaman akibat situasi yang berkembang. Bahkan, terdapat warga yang mengaku pernah mengalami perlakuan kasar dan ancaman ketika persoalan kendaraan desa tersebut dibicarakan.
“Masalahnya sekarang bukan lagi hanya soal motor. Kami khawatir karena suasana sudah tegang. Warga ingin persoalan ini diselesaikan secara baik dan melalui jalur hukum,” ujar warga lainnya.
Pejabat Kepala Desa Amdasa yang saat ini menjalankan pemerintahan desa juga disebut warga ikut terdampak oleh situasi tersebut. Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan langkah mediasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Minta Audit Aset dan Keuangan Desa
Selain meminta penyelesaian terhadap status kendaraan dinas, warga juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan aset dan keuangan Desa Amdasa.
Audit yang diminta warga diharapkan dapat mencakup pengelolaan pemerintahan desa sejak tahun 2021 hingga Mei 2026, termasuk pencatatan, penggunaan, dan keberadaan aset desa.
Menurut warga, pemeriksaan secara terbuka dan sesuai prosedur diperlukan agar status kendaraan tersebut menjadi jelas sekaligus mencegah persoalan aset berkembang menjadi konflik sosial.
“Kalau memang aset desa, harus jelas siapa yang menggunakan, berdasarkan apa, dan untuk kepentingan apa. Kalau ada persoalan, biarkan pemeriksaan resmi yang menjawab,” kata warga.
Bonefasius: Siap Berikan Klarifikasi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, media ini telah menghubungi mantan Kepala Desa Amdasa, Bonefasius Batmyanik, melalui WhatsApp.
Bonefasius belum memberikan penjelasan secara tertulis. Ia meminta awak media menemuinya secara langsung di Desa Amdasa untuk memberikan klarifikasi.
“Kalau mau klarifikasi, saya tunggu di kampung. Ketemu saya dulu supaya saya bisa klarifikasi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Amdasa dan Pejabat Kepala Desa Amdasa belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak membiarkan persoalan aset desa berlarut-larut. Mereka meminta pemerintah segera memfasilitasi penyelesaian secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
“Desa ini milik kita bersama. Jangan sampai persoalan satu aset merusak persaudaraan. Kami ingin hidup tenang dan damai,” pungkas warga.
Persoalan ini kini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola aset desa sekaligus berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, penyelesaian melalui mekanisme pemerintahan, audit apabila diperlukan, serta jalur hukum dinilai lebih tepat dibandingkan membiarkan konflik berkembang di tengah masyarakat.
Penulis: JCS
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook