Sidak BBM Bersubsidi di Mimika Bongkar Modus Curang: Tangki Modifikasi hingga Pengisian Berulang Masih Marak
Sidak BBM Bersubsidi di Mimika Bongkar Modus Curang: Tangki Modifikasi hingga Pengisian Berulang Masih Marak
Timika, Tribunnusantara-web.id – Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan keseriusannya dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Selama tiga hari, sejak 14 hingga 16 Juli 2026, Tim Pengawasan BBM Bersubsidi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU dan berhasil mengungkap berbagai praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pengawasan terpadu tersebut melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepolisian, Samsat, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Tim menyasar beberapa SPBU strategis di Kabupaten Mimika, yakni SPBU Kilometer 8, SPBU Nawaripi, SPBU Hasanuddin, dan SPBU SP2.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Kabupaten Mimika, Lamberth Nunaki, mengungkapkan bahwa tim masih menemukan berbagai modus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Di antaranya kendaraan yang melakukan pengisian berulang kali dalam waktu singkat, serta kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas normal.
"Masih ditemukan kendaraan yang berulang kali mengisi BBM bersubsidi dalam waktu singkat serta kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi untuk menampung bahan bakar dalam jumlah lebih besar. Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat karena mengurangi hak warga lain yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi," tegas Lamberth.»
Ia menegaskan, seluruh temuan selama sidak telah didokumentasikan dan akan menjadi dasar evaluasi sekaligus tindak lanjut pemerintah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Selain menindak praktik penyalahgunaan oleh oknum masyarakat, Tim Pengawasan juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar memperketat pengawasan terhadap operator pengisian. Ketelitian petugas di lapangan dinilai menjadi kunci untuk mencegah praktik curang sebelum merugikan masyarakat luas.
Lamberth mengakui bahwa pelaksanaan sidak sempat menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian masyarakat karena pemeriksaan dilakukan secara mendadak. Namun menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Kami memohon maaf apabila selama sidak ada masyarakat yang merasa kurang nyaman. Pengawasan ini semata-mata dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.»
Disperindag juga mengimbau masyarakat agar membeli BBM hanya di SPBU resmi, tidak melakukan praktik penimbunan maupun modifikasi tangki, serta menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berakhirnya rangkaian sidak pada 16 Juli 2026 bukan berarti pengawasan dihentikan. Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan secara berkala guna menutup celah penyalahgunaan, mencegah praktik penimbunan, dan menjamin setiap liter BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Penulis: Gunawan F
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook