SK Tak Kunjung Terbit, Komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika
SK Tak Kunjung Terbit, Komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika terhadap Adat Dipertanyakan.
Mimika, Tribunnusantara-web.id Ketidakjelasan sikap Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengakuan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Kamoro kini memantik kritik keras dari berbagai kalangan masyarakat adat.23/04/2026.
Ironisnya, pemerintah daerah sebelumnya justru menjadi pihak yang memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Adat (Musdat) melalui dana hibah.
Fakta ini menimbulkan kesan inkonsistensi, bahkan dugaan kuat adanya tarik-menarik kepentingan di balik mandeknya pengakuan resmi tersebut.
Sejumlah tokoh Suku Kamoro menilai, tidak diterbitkannya SK bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Negara hadir saat proses berlangsung, tapi menghilang ketika hasilnya harus diakui. Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk pengingkaran,” tegas
seorang tokoh adat.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah muncul dugaan adanya intervensi dari lingkaran politik di sekitar kepala daerah.
Beberapa sumber menyebut keputusan bupati tidak lepas dari pengaruh kelompok kepentingan, termasuk figur-figur yang berperan dalam kontestasi politik sebelumnya.
Situasi ini berbanding terbalik dengan sinyal dari pemerintah pusat.
Isu pengakuan LMHA Kamoro bahkan dikabarkan telah mendapat perhatian dari Wakil Presiden Republik Indonesia, yang mengingatkan pentingnya penyelesaian cepat demi menjaga stabilitas sosial.
Pengamat kebijakan publik menilai, penundaan ini berpotensi menciptakan preseden buruk dalam relasi negara dan masyarakat adat.
Tanpa SK, lembaga adat kehilangan legitimasi formal yang krusial, baik dalam berhadapan dengan pemerintah maupun pihak swasta.
“Ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Ini soal pengakuan eksistensi dan hak masyarakat adat yang dijamin konstitusi,” ujarnya.
Hingga kini, pemerintah daerah belum memberikan penjelasan terbuka terkait alasan penundaan tersebut. Klaim bahwa proses masih dalam tahap kajian dinilai tidak cukup, bahkan cenderung mempertebal kesan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditahan.
Ketidaksinkronan antara dukungan anggaran dan penolakan pengakuan hasil Musdat dinilai sebagai bentuk inkonsistensi serius dalam tata kelola pemerintahan.
Lebih jauh, hal ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak kepala daerah agar segera bersikap tegas dan independen, tanpa tersandera kepentingan politik praktis.
“Kewibawaan pemimpin diuji di sini: apakah berdiri untuk kepentingan rakyat adat, atau tunduk pada tekanan kekuasaan di sekitarnya,” ujar seorang tokoh pemuda Kamoro.
Kini, publik menunggu jawaban nyata dari orang nomor satu di Mimika. Terbitnya SK akan menjadi bukti keberpihakan negara.
Sebaliknya, jika terus diulur, bukan tidak mungkin krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah akan semakin dalam—dan meninggalkan luka baru dalam hubungan dengan masyarakat adat.
"Elang"








































Komentar via Facebook