Skandal Dermaga Feri Elat: Puluhan Miliar APBN Terkubur, Proyek Mangkrak Tanpa Kejelasan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 27 April 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Skandal Dermaga Feri Elat: Puluhan Miliar APBN Terkubur, Proyek Mangkrak Tanpa Kejelasan

Skandal Dermaga Feri Elat: Puluhan Miliar APBN Terkubur, Proyek Mangkrak Tanpa Kejelasan

Maluku Tenggara, Tribunnusantara-web.id Proyek pembangunan Dermaga Feri Elat di Kecamatan Kei Besar kini berubah menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran negara.28/04/2026

Menghabiskan dana APBN hingga puluhan miliar rupiah, proyek yang digarap oleh Direktorat Perhubungan Darat melalui BPTD Wilayah Maluku itu justru terbengkalai tanpa kepastian.

Lebih dari dua tahun berjalan, progres pembangunan disebut belum mencapai 70 persen. Di lokasi proyek, aktivitas nyaris tak terlihat. Struktur yang belum rampung dibiarkan begitu saja, memunculkan pertanyaan serius: ke mana sebenarnya aliran anggaran negara tersebut?

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Tenggara, Agustinus Buce Rahakbauw, mengaku telah melakukan penelusuran langsung di lapangan. Hasilnya menguatkan dugaan bahwa proyek belum diselesaikan oleh pihak kontraktor, tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

“Ini bukan sekadar keterlambatan. Ini patut diduga sebagai bentuk kelalaian serius, bahkan bisa mengarah pada penyimpangan,” tegasnya.

Lebih mengkhawatirkan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa kasus ini sempat masuk dalam radar aparat penegak hukum.                          

Namun hingga kini, penanganannya seolah menguap tanpa jejak. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya pembiaran, atau bahkan upaya menutup-nutupi persoalan.

Mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001), setiap penyalahgunaan anggaran negara merupakan tindak pidana serius.           Jika dugaan tersebut terbukti, maka pihak-pihak yang terlibat dapat dijerat hukum tanpa pengecualian.

“Jangan sampai publik melihat hukum hanya tajam ke bawah. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan rakyat,” ujar Rahakbauw.

Ia mendesak BPTD Wilayah Maluku dan pihak terkait untuk segera membuka seluruh informasi kepada publik, termasuk progres proyek, penggunaan anggaran, serta alasan mangkraknya pembangunan. Transparansi dinilai sebagai langkah minimal untuk meredam kecurigaan yang kian meluas.

Jika tidak ada tindakan nyata, Rahakbauw menegaskan siap membawa persoalan ini ke level nasional dengan melaporkannya ke KPK, Polri, hingga Kejaksaan Agung.

Kasus Dermaga Feri Elat kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan pengawasan proyek negara.                            

Tanpa tindakan tegas, proyek bernilai puluhan miliar ini berisiko menjadi monumen bisu pemborosan anggaran—dan bukti nyata lemahnya akuntabilitas.

"Elang"