Skandal MBG Pecah! Eks Petinggi BGN Ditahan, Dugaan Aliran Dana Miliaran dan Proyek Rp 1 Triliun Dibongkar.

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 04 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Skandal MBG Pecah! Eks Petinggi BGN Ditahan, Dugaan Aliran Dana Miliaran dan Proyek Rp 1 Triliun Dibongkar.

Skandal MBG Pecah! Eks Petinggi BGN Ditahan, Dugaan Aliran Dana Miliaran dan Proyek Rp 1 Triliun Dibongkar.

JAKARTA Tribunnusantara-web.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program strategis nasional kini berada di bawah sorotan tajam penegak hukum. Kejaksaan Agung resmi menahan mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) bersama sejumlah mantan pejabat lainnya terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.

Penahanan itu menjadi babak baru dalam pengusutan perkara yang menyita perhatian publik karena MBG merupakan program berskala nasional dengan anggaran sangat besar dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.03/06/2026

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan aliran dana miliaran rupiah per hari kepada sejumlah yayasan mitra yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Dugaan tersebut kini tengah didalami untuk menelusuri pihak-pihak yang menerima manfaat dan potensi pelanggaran yang terjadi.

Tak hanya itu, penyidik juga menyoroti pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek yang disebut mencapai sekitar Rp1 triliun. Pengadaan tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan guna memastikan apakah seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola keuangan negara.

Kasus ini langsung memantik perhatian luas. Pasalnya, MBG selama ini diposisikan sebagai program prioritas yang menyerap anggaran besar demi meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Pengamat menilai, pengungkapan kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola program-program strategis nasional. Publik kini menuntut transparansi penuh agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aliran dana, mekanisme kerja sama dengan mitra pelaksana, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek tersebut. Nilai kerugian negara dan konstruksi hukum perkara juga masih dalam proses pendalaman penyidik.

Kasus ini diperkirakan belum berakhir. Seiring berkembangnya penyidikan, tidak tertutup kemungkinan muncul fakta-fakta baru yang dapat memperluas lingkaran pihak yang dimintai keterangan maupun yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum.

Publik kini menunggu satu hal: apakah penyidikan akan mampu mengungkap seluruh rantai dugaan penyimpangan hingga ke akar-akarnya, atau hanya berhenti pada nama-nama yang telah lebih dahulu muncul ke permukaan.

 

Editor : Bruce Elang