Skandal Pembiaran Pelayanan Publik: Kantor Camat Kei Besar Utara Timur Ditinggalkan, Warga Jadi Korban

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 22 November 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Skandal Pembiaran Pelayanan Publik: Kantor Camat Kei Besar Utara Timur Ditinggalkan, Warga Jadi Korban

Maluku Tenggara, TribunNusantara.web.id | Sudah bertahun-tahun masyarakat Kei Besar Utara Timur mengeluhkan kondisi Kantor Camat yang disebut tak layak digunakan sebagai pusat pelayanan publik. Bangunan yang semestinya menjadi simpul administrasi itu dibiarkan teronggok tanpa perbaikan, sementara keluhan warga terus bergulir dari waktu ke waktu.

Kekecewaan itu kembali meledak pekan ini. Sejumlah pemuda dan warga menuding Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara abai dan tidak serius merespons nasib fasilitas publik yang mestinya menjadi tanggung jawab mereka.

Sorotan Pemuda: “Dari Tahun ke Tahun, Tak Ada Perubahan”

Fery Silubun, salah satu perwakilan pemuda Kei Besar Utara Timur, mengatakan persoalan kantor camat yang tak layak bukan isu baru. Sudah berulang kali dibahas di ruang publik, namun tak kunjung mendapat tindakan konkret dari pemerintah daerah.

“Masalah ini sudah dari tahun ke tahun dibahas oleh masyarakat. Namun sama sekali tidak digubris,” ujar Fery.

Ia menyebut Camat Kei Besar Utara Timur, Candra Namsa—yang juga menjabat Kepala Dinas PMD Malra—mestinya segera mengambil langkah sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten. “Kenyataannya, persoalan ini dibiarkan begitu saja.”

Fery menilai kondisi itu sebagai potret lemahnya kepemimpinan. Jabatan ganda camat, menurutnya, hanya memperburuk fokus dan profesionalisme kerja.

“Jabatan ganda ini membuat Camat tidak fokus. Ini tidak profesional. Kami mendesak DPRD Provinsi dan Gubernur Maluku untuk turun langsung mengevaluasi kinerja Camat, Bupati, bahkan DPRD Malra,” tegasnya.

Pelayanan Tersendat, Pegawai Tak Tampak

Nada serupa disampaikan Hamdan Zulfa Ren’el, tokoh masyarakat setempat. Ia menyoroti minimnya kehadiran pegawai di kantor itu—bahkan keberadaan camat pun kerap tak diketahui.

“Kondisi kantor sangat tidak layak. Pegawai dan Camat pun tidak jelas keberadaannya. Bagaimana mungkin pelayanan bisa berjalan?” kata Hamdan.

Akibatnya, masyarakat terpaksa berulang kali bolak-balik hanya untuk mengurus administrasi dasar. Sebagian bahkan memilih pergi ke ibu kota kabupaten karena pelayanan di kecamatan mandek.

“Ini merugikan banyak orang. Pelayanan publik seharusnya mempermudah, bukan mempersulit,” ujarnya.

Tanggapan Camat: Singkat dan Tertutup

Saat dikonfirmasi, Camat Kei Besar Utara Timur, Candra Namsa, memberikan jawaban singkat.
“Itu haknya mereka. Sekarang kita fokus untuk kerja,” katanya.

Namun hingga kini tidak ada penjelasan mengenai langkah perbaikan fasilitas maupun peningkatan disiplin aparatur di kecamatan.

Warga Menunggu Tindakan Nyata

Desakan warga semakin kuat. Mereka meminta pemerintah daerah, DPRD, dan pihak provinsi turun tangan mengevaluasi kinerja kecamatan, sekaligus membenahi fasilitas publik yang telah lama terbengkalai. Bagi masyarakat Kei Besar Utara Timur, pelayanan publik bukan sekadar kewajiban birokrasi—tetapi hak dasar yang selama ini mereka rasa diabaikan.