Skandal Proyek Jalan di Ketapang: CV. TRY Sahabat Mandiri Diduga Curangi Pekerjaan Rp156 Juta, Aspal Dicampur Oli
Ketapang, TribunNusantara.web.id | Proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali memicu sorotan publik. CV. TRY Sahabat Mandiri selaku kontraktor pelaksana diduga kuat melakukan kecurangan dalam proyek senilai Rp156.888.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 melalui skema penunjukan langsung (PL).
Proyek dengan Nomor Kontrak SPK.027/12.06/SPK-PL/PPK-WK.PSU/APBD/2025 ini seharusnya menjadi penunjang mobilitas masyarakat serta pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, sejak awal pelaksanaan, pekerjaan jalan aspal tersebut sudah menuai kecurigaan dan kekecewaan warga.
“Baru seumur jagung dikerjakan, aspalnya sudah terkupas. Ada apa dengan proyek ini? Apakah benar-benar sesuai standar?” tegas Fauji, salah satu warga yang mempertanyakan kualitas pekerjaan itu.
LSM Temukan Kejanggalan Fatal
Pantauan lapangan yang dilakukan DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Ketapang mengungkapkan adanya indikasi kecurangan serius.
Ketua DPC LAKI Ketapang, Asri Ruslan, menyebutkan bahwa kualitas aspal yang digunakan sangat meragukan karena diduga dicampur dengan oli bekas dan tidak melalui proses pembakaran sesuai standar teknis.
“Kondisi ini jelas tidak wajar. Aspal hitam pekat yang digunakan bukan hanya tidak standar, tetapi berpotensi membahayakan. Jalan seperti ini pasti cepat rusak. Kami menduga kuat ada indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek ini,” ungkap Asri dengan tegas.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa tidak ada pengawasan berarti dari instansi terkait. Kontraktor diduga bekerja seenaknya tanpa memperhatikan Rencana Kerja dan Syarat (RKS).
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi, akuntabilitas, serta legalitas proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.
Desakan Audit dan Evaluasi
Melihat adanya kejanggalan fatal, LAKI Ketapang bersama masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proyek ini.
“Infrastruktur publik bukan mainan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Jika dibiarkan, praktik seperti ini hanya akan merugikan rakyat dan mempermalukan pemerintah daerah,” tegas Asri.
Tribun Nusantara Terus Menggali Fakta
Tim Tribun Nusantara terus menelusuri informasi lebih jauh terkait proyek bermasalah ini. Semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, instansi pengawas, hingga penegak hukum, kini dituntut untuk turun tangan.
Kecurangan dalam pembangunan infrastruktur tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga membuka peluang skandal korupsi yang harus diusut tuntas.
Writter : Agustami








































Komentar via Facebook