SKP Bali Angkat Suara: Pura Bukan Komoditas Wisata, Kembalikan ke Warga Adat!
Denpasar, TribunNusantara.web.id | 8 Oktober 2025 — Ketegangan antara adat dan industri pariwisata di Bali kembali mengemuka. Kali ini, Sekretariat Kerakyatan Perjuangan (SKP) DPW Provinsi Bali angkat suara lantang menolak segala bentuk penguasaan dan pengalihan fungsi pura — tempat suci umat Hindu Bali — yang kini terancam oleh proyek pembangunan kawasan wisata.
Dalam pernyataan resminya, Ketua SKP DPW Bali menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh persoalan ini dan mendesak agar pura beserta akses dan pelaba puranya dikembalikan kepada warga adat selaku pengempon.
“Bali memiliki identitas adat dan budaya yang tidak bisa dipisahkan dari eksistensi pura. Pura adalah sarana utama umat dalam menjalankan ibadah, dan itu harus dihormati,” ujarnya tegas.
SKP Bali menyebut, segala bentuk pembatasan atau penguasaan area pura oleh pihak pengelola kawasan merupakan tindakan yang melukai spiritualitas masyarakat Bali.
“Ini bukan sekadar soal lahan, tapi soal keyakinan dan kehormatan. Jangan karena ambisi pariwisata, nilai-nilai sakral dikorbankan,” tambahnya.
Mereka menilai, kebijakan dan praktik pengembangan wisata di Bali kini telah keluar dari relnya.
“Pariwisata seharusnya untuk Bali, bukan Bali untuk pariwisata, apalagi jika sampai mengorbankan tempat ibadah yang telah berdiri jauh sebelum republik ini lahir,” tegas Ketua SKP Bali.
Pernyataan ini muncul setelah masyarakat adat Jimbaran membuka informasi tentang adanya upaya dari pihak pengelola kawasan yang diduga ingin menghancurkan beberapa pura demi kepentingan pembangunan wisata.
Langkah tersebut memantik amarah warga adat yang menilai bahwa tindakan itu telah melewati batas kewajaran.
SKP Bali menyatakan siap melakukan berbagai langkah konstitusional dan sosial untuk mempertahankan keberadaan pura-pura tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal tanah, tetapi soal marwah dan jati diri Bali,” ujarnya.
Organisasi ini juga mengingatkan pemerintah agar tidak abai terhadap sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut mereka, sila tersebut bukan hanya simbol, tapi juga landasan moral negara dalam melindungi kebebasan beribadah setiap warga.
“Jika tempat ibadah umat digusur atas nama investasi, maka di mana letak Ketuhanan yang kita junjung? Negara harus hadir, bukan sekadar menjadi penonton,” sindirnya tajam.
Bagi SKP Bali, pertarungan ini bukan semata antara adat dan ekonomi, tetapi antara iman dan kerakusan. Mereka percaya, selama masyarakat adat masih berdiri menjaga pura, Bali tak akan kehilangan ruhnya.
“Selama pura tetap tegak, Bali tidak akan runtuh. Kami akan terus menjaga kesucian tanah ini — karena dari sinilah peradaban Bali berdiri,” tutup Ketua SKP Bali dengan nada yang menggema.








































Komentar via Facebook