SMI-KP Gelar Aksi Nasional, Kritik Pernyataan Ketua KNPI Papua Tengah
Tribun-nusantara.web.id. Nabire Papua Tengah, Solidaritas Mahasiswa Paniai se-Indonesia (SMI-KP) menggelar aksi nasional pada Senin, 18 Mei 2026. Aksi dilakukan serentak melalui mimbar bebas dan jumpa pers di sejumlah kota studi di Indonesia.
Aksi berlangsung di tengah ketegangan antara pendukung pemekaran Kabupaten Moni dan SMI-KP.
Dalam rilis resminya, SMI-KP menyoroti pernyataan Yustinus Tebay selaku Ketua KNPI Provinsi Papua Tengah. SMI-KP menilai Yustinus menyampaikan narasi yang berupaya membungkam demonstrasi dengan mengaitkannya pada tragedi Dogiyai dan Puncak sebagai alasan untuk membubarkan massa aksi.
Menurut SMI-KP, tindakan itu bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin hak warga negara atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
“Demonstrasi terkait Dogiyai dan Puncak diikuti mahasiswa Paniai dan mahasiswa dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah sebagai bentuk simpati dan empati,” tulis SMI-KP.
SMI-KP juga menegaskan bahwa KNPI seharusnya berperan membina dan mengembangkan kapasitas pemuda, bukan membubarkan aksi. Hal ini dinilai menimbulkan kecurigaan dan polemik di masyarakat.
Aksi berlangsung aman dan damai. SMI-KP berharap aspirasi yang disampaikan dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
*Penanggung Jawab Umum SMI-KP:*
1. Paulo Mote
2. Gabriel Gobai
3. Kristina Mote
(Paulo Mote)








































Komentar via Facebook