SMI-KP GUNCANG JAYAPURA: MAHASISWA Paniai BAWA 4 TUNTUTAN KERAS, DESAK NEGARA BERHENTI ABAIKAN SUARA MASYARAKAT ADAT
SMI-KP GUNCANG JAYAPURA: MAHASISWA Paniai BAWA 4 TUNTUTAN KERAS, DESAK NEGARA BERHENTI ABAIKAN SUARA MASYARAKAT ADAT
Jayapura Tribunnusantara-web.id — Solidaritas Mahasiswa Paniai se-Indonesia (SMI-KP) kembali mengguncang Kota Jayapura lewat aksi mimbar bebas dan jumpa pers yang sarat kritik keras terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah yang dinilai terus mengabaikan suara masyarakat adat Paniai.18/05/2026
Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Ini merupakan lanjutan dari rangkaian perjuangan panjang mahasiswa Paniai sejak Aksi Jilid I pada 9 Juli 2025 dan Jilid II pada 12–14 Januari 2026 yang hingga kini disebut belum mendapat jawaban serius dari pemerintah.
Mahasiswa menilai negara terus lamban, bahkan terkesan tutup mata terhadap berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat adat di Paniai — mulai dari pemekaran daerah, izin tambang, dugaan korupsi, hingga penggunaan tanah adat untuk kepentingan militer.
Dalam aksi Jilid II sebelumnya, mahasiswa bersama DPRD Kabupaten Paniai telah menyepakati pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) pada 19 Januari 2026 guna membawa aspirasi masyarakat langsung ke Jakarta.
Namun hingga hari ini, keberangkatan tim tersebut justru mandek tanpa kejelasan. SMI-KP secara terbuka menyebut belum adanya dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Paniai di bawah kepemimpinan Yanpit Nawipa menjadi penyebab utama agenda itu tidak berjalan.
Kondisi tersebut memantik kekecewaan mahasiswa. Mereka menilai pemerintah daerah seolah tidak serius memperjuangkan aspirasi masyarakat adat yang selama ini terus menyuarakan penolakan terhadap berbagai kebijakan yang dianggap merugikan rakyat kecil.
Karena itu, SMI-KP memilih turun langsung membawa aspirasi rakyat ke ruang publik melalui aksi serentak di berbagai kota studi di Indonesia.
Dalam mimbar bebas tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan keras kepada pemerintah pusat dan lembaga negara.
Tolak Pemekaran DOB: “Jangan Pecah Tanah Adat Demi Kepentingan Politik”
SMI-KP mendesak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Komisi II DPR RI menghentikan rencana pemekaran sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Paniai.
Mahasiswa menolak DOB Kabupaten Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, Wedauma, dan Auyatadi karena dinilai tidak lahir dari aspirasi murni masyarakat adat, melainkan lebih sarat kepentingan elit politik.
“Jangan jadikan tanah adat sebagai objek pemekaran demi kepentingan kekuasaan,” tegas massa aksi.
Desak Cabut Izin Tambang: “Tanah Adat Bukan Barang Dagangan”
SMI-KP juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dan IUPK sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Papua.
Perusahaan yang disorot antara lain PT Freeport Indonesia, PT Irja Eastern Mineral, PT Nabire Bhakti Mining, PT Kotabara Mitratama, dan PT Benliz Pacific.
Mahasiswa menilai aktivitas pertambangan telah menjadi ancaman serius bagi ruang hidup masyarakat adat serta berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.
“Tanah adat bukan barang dagangan yang bisa dibagi seenaknya tanpa persetujuan masyarakat,” tegas SMI-KP.
Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi dan Gratifikasi
Tak hanya soal tambang, mahasiswa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan mengusut dugaan praktik gratifikasi dan penerbitan izin pertambangan minerba yang disebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
Mahasiswa menilai jika dugaan tersebut benar, maka itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat adat demi kepentingan segelintir pihak.
Tolak Tanah Adat Dipakai untuk Kepentingan Militer
Dalam tuntutan terakhir, SMI-KP menolak penggunaan fasilitas umum dan tanah adat untuk pembangunan pos militer dan Kodim di Distrik Bibida dan Distrik Komopa.
Tuntutan tersebut ditujukan kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia agar menghentikan rencana penggunaan tanah adat tanpa persetujuan penuh masyarakat.
Mahasiswa menegaskan tanah adat bukan ruang kosong yang bisa diambil sepihak atas nama kepentingan negara.
Aksi mimbar bebas berlangsung aman dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Namun pesan yang dibawa mahasiswa terdengar keras: masyarakat adat Paniai mulai lelah diabaikan.
Koordinator lapangan aksi dipimpin Mekson Gobai dengan wakil koordinator lapangan Jufran Gobai.
Kini publik menunggu: apakah pemerintah akan mendengar jeritan masyarakat adat Paniai, atau kembali memilih diam hingga kemarahan rakyat semakin membesar?
Penulis: Penias Yeimo








































Komentar via Facebook