Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Yogyakarta dan Solo
Tribun-nusantara.web.id. Jakarta Jawa Tengah-Pada aksi demonstrasi Jilid 1 Juni 2025, pemerintah dinilai masih menutup mata dan tidak mendengar suara mahasiswa. Hal ini dianggap sebagai bentuk pembungkaman ruang demokrasi oleh Pemerintah Kabupaten Paniai.
Pada aksi Jilid 2 Januari 2026, mahasiswa Paniai Se-Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] Kabupaten Paniai menyepakati pembentukan Tim Panitia Khusus.
Tim ini dibentuk untuk membawa aspirasi ke:[Pansus]
1. Kementerian Dalam Negeri
terkait penolakan DOB karena dinilai tidak sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
2. Kementerian ESDM
terkait pencabutan IUP dan IUPK karena tidak sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya bagian AMDAL.
3. Kementerian Pertahanan
terkait pengambilan tanah adat oleh TNI yang dinilai tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 18B Ayat 2.
Namun, respon Pemerintah Daerah Paniai tidak sejalan dengan tuntutan mahasiswa dan masyarakat.
Padahal, pembahasan isu ini seharusnya melibatkan mahasiswa, DPR, perwakilan tokoh masyarakat, dan elemen lainnya.
Seharusnya pemerintah daerah menganggarkan dana Pansus untuk memfasilitasi keberangkatan dan penyampaian aspirasi tersebut ke pusat demi tercapainya tuntutan masyarakat Paniai.
(Vitalis Tatogo)








































Komentar via Facebook