Sosialisasi Empat Pilar di Jepara, Gilang Dhielafararez Tekankan Toleransi dan Gotong Royong
Sosialisasi Empat Pilar di Jepara, Gilang Dhielafararez Tekankan Toleransi dan Gotong Royong
Jepara Tribunnusanatara-web.id — Anggota DPR RI Komisi III, Gilang Dhielafararez, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Rumah Aspirasi Joglo Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Senin (16/3/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, serta relawan Sahabat Gilang.
Dalam pemaparannya, legislator Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil II Jawa Tengah (Jepara, Kudus, Demak) tersebut menegaskan bahwa penerapan Empat Pilar tidak boleh berhenti pada tataran teori, tetapi harus menjadi praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Empat Pilar yang dimaksud meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Nilai-nilai ini harus tercermin dalam sikap saling menghormati, gotong royong, dan kemampuan hidup di tengah perbedaan,” ujar Gilang di hadapan peserta.
Ia juga menyinggung dasar hukum kegiatan tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, yang memberi mandat kepada MPR untuk mensosialisasikan Empat Pilar kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran kebangsaan di tingkat lokal. Gilang berharap, sosialisasi tersebut tidak sekadar seremonial, melainkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, ia mengingatkan bahwa menjaga persatuan membutuhkan komitmen bersama. “Perbedaan adalah keniscayaan. Yang penting adalah bagaimana kita merawatnya dengan sikap saling menghargai,” katanya.
Sosialisasi ditutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk mengisi pembangunan sesuai bidang masing-masing serta memperkuat rasa nasionalisme melalui tindakan nyata di lingkungan sekitar.
"Hani K"








































Komentar via Facebook