SPAM Evu Masuk Radar Evaluasi Kementerian PU, Pemerintah Pusat Turun Cek Langsung Pembangunan di Maluku Tenggara

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 02 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

SPAM Evu Masuk Radar Evaluasi Kementerian PU, Pemerintah Pusat Turun Cek Langsung Pembangunan di Maluku Tenggara

SPAM Evu Masuk Radar Evaluasi Kementerian PU, Pemerintah Pusat Turun Cek Langsung Pembangunan di Maluku Tenggara

Kunjungan Lapangan Dijadwalkan 2 September, Progres Jaringan Pipa dan Sambungan Rumah Jadi Perhatian

Maluku Tenggara Tribunnusantara-web.id — Pembangunan infrastruktur air minum di Kabupaten Maluku Tenggara memasuki tahap pemantauan langsung oleh pemerintah pusat. Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum menjadwalkan kunjungan lapangan ke Maluku Tenggara untuk melihat perkembangan pembangunan SPAM Evu sekaligus melakukan evaluasi terhadap paket kegiatan yang sedang berjalan.2/9/26

Kepastian tersebut tertuang dalam surat resmi Direktorat Air Minum Kementerian PU terkait kunjungan lapangan pemantauan kegiatan SPAM Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Maluku. Dalam surat itu, SPAM Evu Kabupaten Maluku Tenggara secara khusus tercantum sebagai salah satu lokasi yang akan dimonitor bersama SPAM Bomaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Tim dijadwalkan menuju Langgur pada Rabu, 2 September 2026 dan melanjutkan agenda dengan kunjungan lapangan pembangunan jaringan perpipaan serta Sambungan Rumah SPAM Evu. Pada agenda berikutnya, pemerintah pusat juga menjadwalkan pembahasan hasil pemantauan dan evaluasi paket kegiatan SPAM Evu serta usulan dokumen perencanaan SPAM Tahun Anggaran 2027.

Bukan Hanya Melihat Fisik Pembangunan

Kunjungan Kementerian PU ini menarik perhatian karena agenda yang tercantum dalam dokumen tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan fisik pekerjaan.

Direktorat Air Minum menyebut tiga hal penting yang menjadi bagian dari agenda, yakni monitoring kemajuan pekerjaan, pembahasan hasil pemantauan dan evaluasi, serta pembahasan perencanaan SPAM untuk tahun anggaran berikutnya.

Dengan demikian, hasil kunjungan lapangan dapat menjadi bahan untuk melihat apakah pembangunan jaringan perpipaan dan Sambungan Rumah SPAM Evu telah berjalan sebagaimana perencanaan serta bagaimana kebutuhan pengembangannya ke depan.

Pemkab Maluku Tenggara Diminta Dampingi Tim

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Maluku melalui surat tertanggal 1 September 2026 juga telah menyampaikan rencana kunjungan tersebut kepada Bupati Maluku Tenggara.

Dalam surat itu, pemerintah daerah diminta memberikan dukungan dan pendampingan melalui perangkat daerah/OPD terkait selama kegiatan berlangsung. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Maluku Tenggara dan Direktur Perumda Tirta Evav Kabupaten Maluku Tenggara.

Keterlibatan OPD dan pengelola layanan air minum menjadi penting agar pemantauan pemerintah pusat dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi pembangunan sekaligus kebutuhan pelayanan di daerah.

Konteks Pelayanan: Sumber Evu Masih Cukup, Jaringan Jadi Tantangan

Momentum kunjungan Kementerian PU juga bertepatan dengan perhatian terhadap kondisi jaringan pelayanan air di Maluku Tenggara.

RRI pada 30 Agustus 2026 melaporkan bahwa debit sumber mata air Evu masih dinilai cukup untuk kebutuhan pelanggan, sementara jaringan perpipaan yang sudah tua menjadi salah satu kendala distribusi air secara optimal. RRI juga melaporkan adanya rencana penggantian pipa induk dari diameter 10 inci menjadi 16 inci untuk meningkatkan kapasitas penyaluran.

Sehari kemudian, RRI melaporkan Direktur Perumda Tirta Evav menyebut kontinuitas pelayanan 1x24 jam masih menghadapi kendala teknis, terutama keterbatasan kapasitas jaringan pipa induk.

Kondisi tersebut membuat evaluasi pembangunan SPAM Evu memiliki arti strategis. Persoalannya bukan semata membangun jaringan, tetapi bagaimana jaringan tersebut mampu mendukung pelayanan air minum yang memadai, merata dan berkelanjutan.

Ada Dasar Hukumnya

Pembangunan dan penyelenggaraan SPAM memiliki landasan hukum yang jelas.

Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum secara khusus mengatur penyelenggaraan SPAM. Regulasi ini masih berstatus berlaku dan menjadi salah satu dasar penting dalam penyelenggaraan sistem air minum di Indonesia.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menjadi landasan mengenai pengelolaan sumber daya air, termasuk aspek pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap air. UU tersebut masih berlaku dengan sejumlah perubahan sebagaimana tercatat dalam basis peraturan resmi BPK.

Dari sisi pelayanan dasar, terdapat pula PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang masih berlaku.

Kemudian, standar teknis bidang PUPR saat ini diatur melalui Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Bidang Perumahan Rakyat. Regulasi ini mencakup SPM PUPR, penerapan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan serta pendanaan.

Bahkan dalam lampirannya, regulasi tersebut secara khusus mengatur pemenuhan kebutuhan air minum sehari-hari pada tingkat kabupaten/kota dan pendataan akses pelayanan air minum masyarakat.

Kementerian PU Ditunggu Hasil Evaluasinya

Dengan turun langsungnya tim Kementerian PU, masyarakat Maluku Tenggara memiliki alasan untuk menantikan hasil pemantauan pembangunan SPAM Evu.

Yang menjadi perhatian bukan hanya berapa panjang pipa yang terpasang atau berapa banyak sambungan rumah yang dibangun, tetapi sejauh mana investasi pembangunan tersebut benar-benar menghasilkan pelayanan air minum yang dapat dirasakan masyarakat.

Terlebih, dokumen resmi Kementerian PU telah menjadwalkan pembahasan hasil monitoring dan evaluasi SPAM Evu sekaligus pembahasan usulan perencanaan SPAM Tahun Anggaran 2027.

Karena itu, kunjungan ini dapat menjadi momentum untuk mempertemukan data pembangunan, kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat dan rencana pelayanan air minum ke depan.

Publik tentu berharap hasil evaluasi Kementerian PU nantinya tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi menjadi pijakan untuk memastikan SPAM Evu benar-benar memberikan manfaat dan pelayanan air minum yang berkelanjutan bagi masyarakat Maluku Tenggara.

Editor: Bruce Elang