Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Ketidakpastian Global

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 06 April 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Ketidakpastian Global

Tribun-nusantara.web.id. JAKARTA, 6 April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga dengan baik dan resilien. Hal tersebut menjadi kesimpulan utama dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada 1 April 2026, di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Situasi geopolitik yang memicu gangguan infrastruktur energi dan penutupan Selat Hormuz telah berdampak pada volatilitas pasar dunia. Namun, fundamental ekonomi dalam negeri tetap solid, ditandai dengan inflasi yang terkendali, konsumsi masyarakat yang kuat, serta neraca perdagangan yang surplus.

-Kinerja Sektor Jasa Keuangan

Pasar Modal

Meskipun IHSG ditutup di level 7.048,22 dan terjadi aliran dana keluar dari investor asing, pasar modal tetap menunjukkan daya tahan. Jumlah investor terus bertambah menjadi 24,74 juta atau naik 21,51% secara year to date. Hingga Maret 2026, penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp51,96 triliun. Sementara itu, transaksi di Bursa Karbon terus bertumbuh dengan akumulasi nilai mencapai Rp93,71 miliar.

-Perbankan

Kinerja intermediasi tetap positif dengan kredit tumbuh 9,37% secara tahunan menjadi Rp8.559 triliun, didorong oleh kredit investasi dan korporasi. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh signifikan sebesar 13,18% menjadi Rp10.102 triliun.

Tingkat kesehatan perbankan sangat terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) rendah di angka 2,17% dan permodalan (CAR) yang solid mencapai 25,83%. Dalam upaya memperkuat industri, OJK juga terus mendorong konsolidasi BPR dan telah memblokir lebih dari 33 ribu rekening yang terindikasi judi online.

-Asuransi dan Dana Pensiun

Total aset industri asuransi tercatat Rp1.219,35 triliun (naik 6,80% yoy), sementara industri dana pensiun mencapai Rp1.700,93 triliun (naik 12,52% yoy). Sebagian besar perusahaan asuransi telah memenuhi standar modal minimum dengan tingkat solvabilitas yang aman.

-Pembiayaan dan Fintech

Sektor pembiayaan tumbuh moderat namun sehat, sementara industri pinjaman daring dan pergadaian mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi masing-masing sebesar 25,75% dan 61,78%. Di sisi inovasi digital, 4 perusahaan telah lulus uji coba regulatory sandbox, dan aset kripto terus diminati dengan jumlah pengguna mencapai 21,07 juta.

-Perlindungan dan Edukasi Masyarakat

OJK terus memperluas jangkauan literasi keuangan dengan ribuan kegiatan yang menyasar jutaan peserta. Dalam hal penegakan perlindungan konsumen, tercatat lebih dari 147 ribu layanan pengaduan yang ditangani.

Melalui Satgas PASTI, total 14.959 entitas keuangan ilegal telah berhasil ditindak sejak 2017. Selain itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah berhasil memblokir dana korban penipuan senilai Rp585,4 miliar dan mengembalikan Rp169 miliar kepada masyarakat.

Langkah Strategis OJK Ke Depan

Untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan, OJK akan terus memantau risiko global dan memperkuat manajemen risiko industri. Beberapa terobosan juga telah dilakukan, antara lain.

- Reformasi Pasar Modal: Peningkatan transparansi data kepemilikan dan standar free float saham.

- Produk Baru: Peluncuran regulasi ETF Emas dan pengembangan ekosistem emas nasional.

- Keuangan Syariah: Mempercepat pemisahan unit syariah dan penyusunan regulasi baru.?

- Efisiensi: Penerapan kebijakan WFH setiap Jumat untuk efisiensi energi.

Di bidang penegakan hukum, hingga Maret 2026, OJK telah menyelesaikan 181 perkara pidana, di mana 152 di antaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap, berkat sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum lainnya.

(H.R)