STEM TAK HARUS MAHAL! Alam Maluku dan Papua Bisa Jadi Laboratorium, Pemerintah Jangan Tutup Mata terhadap Ketimpangan Pendidikan

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 12 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

STEM TAK HARUS MAHAL! Alam Maluku dan Papua Bisa Jadi Laboratorium, Pemerintah Jangan Tutup Mata terhadap Ketimpangan Pendidikan

Tual Maluku. Tribunnusantara-web.id Pendidikan Berkualitas Tak Boleh Bergantung pada Mahal-Murahnya Fasilitas

Pernahkah kita membayangkan sebuah ruang kelas tanpa dinding, tanpa pendingin ruangan, bahkan tanpa laboratorium modern, tetapi mampu menghadirkan pengalaman belajar yang mendalam bagi peserta didik?

Ruang kelas itu sesungguhnya telah tersedia di sekitar kita. Laut, pantai, angin, sungai, hutan, hingga kehidupan masyarakat pesisir menyimpan potensi besar sebagai sumber pembelajaran. Bagi sekolah-sekolah di Maluku dan Papua, alam bukan sekadar pemandangan, melainkan laboratorium terbuka yang dapat membantu peserta didik memahami ilmu pengetahuan melalui pengalaman nyata.

Persoalannya, sejauh mana potensi tersebut telah dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran?

Di tengah tuntutan transformasi pendidikan, pendekatan *Science, Technology, Engineering, and Mathematics* (STEM) menjadi salah satu pendekatan yang relevan untuk membangun kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan pemecahan masalah. Namun, penerapannya masih kerap dibayangkan membutuhkan laboratorium canggih, komputer berteknologi tinggi, jaringan internet cepat, dan peralatan yang tidak murah.

Cara pandang semacam ini perlu dikoreksi.

**STEM bukan perlombaan memamerkan kecanggihan alat, melainkan proses membangun kemampuan berpikir ilmiah, menguji gagasan, merancang solusi, dan menyelesaikan persoalan nyata.**

Akan tetapi, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: pembelajaran kreatif berbasis alam bukan alasan untuk membiarkan sekolah di wilayah kepulauan dan daerah terpencil terus menghadapi keterbatasan fasilitas.

Inovasi guru harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab negara untuk menjamin pendidikan yang layak dan bermutu.

Ketimpangan Fasilitas Jangan Menjadi Ketimpangan Kesempatan Belajar

Kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan sarana, kompetensi pendidik, tata kelola sekolah, dan dukungan pemerintah. Dalam praktiknya, sekolah di berbagai wilayah Indonesia menghadapi kondisi yang berbeda-beda.

Di sejumlah wilayah kepulauan Maluku dan Papua, tantangan geografis dapat mempersulit distribusi peralatan pendidikan, pelaksanaan pelatihan guru, penyediaan listrik, serta akses terhadap jaringan internet. Kondisi tersebut perlu ditangani melalui kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan setiap daerah, bukan dengan pendekatan seragam.

Ketika sekolah di wilayah perkotaan dapat memanfaatkan fasilitas digital dan laboratorium lengkap, sekolah yang memiliki keterbatasan sarana tetap harus memperoleh kesempatan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu.

Apakah keterbatasan fasilitas harus membuat peserta didik kehilangan kesempatan melakukan eksperimen, mengembangkan kreativitas, dan menemukan solusi?

Tentu tidak.

Guru dapat memulai pembelajaran dari lingkungan terdekat. Namun, kemampuan guru berinovasi tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengalihkan seluruh tanggung jawab penyediaan fasilitas kepada sekolah dan pendidik.

Di sinilah pemerintah harus hadir. Dukungan anggaran, pelatihan, sarana pembelajaran, pendampingan profesional, serta pemerataan akses pendidikan tetap menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan mutu pendidikan.

**Anak-anak di Maluku dan Papua berhak memperoleh pendidikan berkualitas tanpa harus menunggu sekolah mereka memiliki fasilitas semewah sekolah di kota-kota besar.**

Landasan Hukum: Negara Wajib Menjamin Pendidikan Bermutu

Gagasan pembelajaran STEM yang kreatif harus ditempatkan dalam kerangka hak atas pendidikan dan kewajiban penyelenggara pendidikan.

Pertama, **Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945** menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan serta kewajiban mengikuti pendidikan dasar yang dibiayai pemerintah.

Kedua, **Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional** memberikan landasan yang lebih operasional. Pasal 11 ayat (1) mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Selanjutnya, Pasal 45 ayat (1) mengatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.

Ketentuan tersebut memperlihatkan bahwa kreativitas pembelajaran dan penyediaan fasilitas bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya saling melengkapi.

Ketiga, **Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen**, khususnya Pasal 20, mengatur kewajiban guru untuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan.

Artinya, guru dituntut terus mengembangkan praktik pembelajaran, tetapi peningkatan kapasitas tersebut juga membutuhkan dukungan nyata dari penyelenggara pendidikan.

Keempat, **Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022** menjadi landasan penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan nasional.

Landasan hukum tersebut harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang nyata: memastikan sarana pembelajaran tersedia sesuai kebutuhan, meningkatkan kompetensi pendidik, dan memberikan kesempatan belajar yang bermutu kepada seluruh peserta didik.

Peraturan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Ukurannya adalah perubahan yang dirasakan di ruang kelas.

Laut, Angin, dan Pesisir: Laboratorium STEM yang Dekat dengan Kehidupan

Sebagai guru yang mengajar di wilayah kepulauan, saya melihat bahwa lingkungan sekitar sekolah menyimpan banyak peluang untuk mengembangkan pembelajaran STEM secara kontekstual.

Dalam pelajaran Fisika, misalnya, konsep kecepatan dan percepatan dapat dipelajari melalui pengamatan gerak perahu. Dengan tetap mengutamakan keselamatan, peserta didik dapat mengukur jarak pada lintasan yang aman, mencatat waktu tempuh menggunakan alat sederhana, kemudian menghitung kecepatan rata-rata.

Kegiatan ini menghubungkan Fisika dengan Matematika melalui pengolahan data. Unsur Teknologi hadir ketika peserta didik menggunakan alat pengukuran, sedangkan Rekayasa dapat diterapkan saat mereka merancang alat bantu pengamatan sederhana.

Contoh lainnya adalah pemanfaatan energi angin. Peserta didik dapat membuat model kincir angin menggunakan bahan bekas yang aman, kemudian membandingkan pengaruh bentuk dan ukuran baling-baling terhadap putarannya.

Mereka belajar bahwa sebuah rancangan tidak selalu berhasil pada percobaan pertama. Ada hipotesis yang harus diuji, data yang perlu dicatat, kesalahan yang harus dianalisis, dan rancangan yang perlu diperbaiki.

Di kawasan pesisir, pembelajaran juga dapat dikembangkan melalui pengamatan pasang surut, perancangan penyaring air untuk demonstrasi ilmiah, pengukuran suhu lingkungan, atau pembuatan sistem penyiraman tanaman hemat air.

Setiap proyek harus memiliki tujuan pembelajaran yang jelas, prosedur yang aman, serta penilaian berdasarkan pemahaman konsep dan kualitas proses.

Sebagai contoh, air yang terlihat jernih setelah melewati pasir dan kerikil belum tentu aman untuk diminum. Peserta didik perlu memahami perbedaan antara penyaringan partikel dan penghilangan mikroorganisme atau kontaminan kimia.

Dengan demikian, STEM tidak sekadar menghasilkan benda yang menarik dipamerkan. Pendekatan ini melatih peserta didik untuk berpikir kritis, menguji bukti, memahami keterbatasan teknologi, dan bertanggung jawab terhadap hasil temuannya.

Pembelajaran Mendalam: Jangan Berhenti pada Hafalan

Pembelajaran STEM juga dapat mendukung pendekatan Pembelajaran Mendalam melalui pengalaman belajar yang berkesadaran (*mindful*), bermakna (*meaningful*), dan menggembirakan (*joyful*).

Pembelajaran berkesadaran mendorong peserta didik memahami tujuan kegiatan, menyadari proses berpikirnya, serta mengetahui alasan sebuah persoalan perlu diselidiki.

Pembelajaran bermakna menghubungkan pengetahuan dengan kehidupan nyata. Rumus kecepatan, misalnya, tidak lagi sekadar simbol di papan tulis, melainkan alat untuk menjelaskan fenomena gerak yang mereka amati di lingkungan sekitar.

Sementara itu, pembelajaran menggembirakan memberi ruang bagi peserta didik untuk bereksperimen, berdiskusi, bekerja sama, dan merasakan kepuasan ketika berhasil menemukan jawaban melalui proses ilmiah.

Kegembiraan belajar bukan berarti seluruh kegiatan harus berbentuk permainan. Tantangan yang sesuai dengan kemampuan peserta didik, kesempatan mengemukakan gagasan, dan pengalaman memecahkan masalah juga dapat menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

Yang terpenting, peserta didik tidak hanya mampu menyebutkan definisi atau menghafal rumus, tetapi juga memahami konsep, menjelaskan bukti, menguji gagasan, dan menerapkan pengetahuannya.

Di sinilah pembelajaran STEM memiliki nilai strategis: menghubungkan pengetahuan antardisiplin ilmu dengan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.

Tantangan Terbesar Bukan Hanya Alat, tetapi Perubahan Pola Pikir

Keterbatasan sarana memang menjadi tantangan, tetapi perubahan pembelajaran juga bergantung pada kesiapan guru, budaya sekolah, dan dukungan kepemimpinan pendidikan.

Pembelajaran yang didominasi ceramah dan latihan soal tidak selalu keliru. Namun, jika peserta didik terlalu lama ditempatkan sebagai penerima informasi, kesempatan mereka untuk menyelidiki, menciptakan, dan menguji pengetahuan menjadi terbatas.

Guru perlu berani memperluas pendekatan pembelajaran tanpa meninggalkan penguasaan materi dan ketepatan konsep.

Guru Fisika dapat bekerja sama dengan guru Matematika, Biologi, Kimia, Informatika, maupun mata pelajaran lain untuk menyusun proyek lintas disiplin. Kepala sekolah dapat memberikan ruang bagi guru untuk merancang kegiatan, mengevaluasi hasilnya, dan berbagi praktik baik.

Perguruan tinggi, komunitas pendidikan, serta dunia usaha yang relevan juga dapat dilibatkan untuk mendukung pengembangan proyek berbasis potensi lokal.

Perubahan tidak harus dimulai dengan program besar. Satu persoalan nyata, satu proyek sederhana, dan satu proses evaluasi yang terencana dapat menjadi awal.

Namun, keberhasilan tidak boleh diukur hanya berdasarkan banyaknya produk yang dibuat, kemeriahan pameran, atau dokumentasi kegiatan. Penilaian harus memperhatikan penguasaan konsep, kemampuan menganalisis data, kualitas rancangan, kerja sama, serta kemampuan peserta didik menjelaskan dan mempertanggungjawabkan temuannya.

Pemerintah Harus Hadir, Sekolah Harus Bergerak

Agar STEM berkembang secara berkelanjutan di Maluku dan Papua, dibutuhkan langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan.

**Pemerintah pusat dan pemerintah daerah** perlu memperkuat pemerataan sarana pendidikan, pelatihan guru yang berorientasi pada praktik, serta dukungan pembelajaran yang menyesuaikan kondisi geografis dan kebutuhan sekolah.

**Kepala sekolah** perlu membangun budaya kolaborasi, menyediakan ruang bagi inovasi guru, dan mendorong evaluasi pembelajaran berdasarkan hasil belajar yang terukur.

**Guru** perlu mengembangkan proyek yang relevan dengan lingkungan setempat, memastikan kegiatan berlangsung aman, serta menghubungkan eksperimen dengan konsep ilmiah yang benar.

**Perguruan tinggi dan komunitas pendidikan** dapat berperan melalui pendampingan, pengembangan modul, pelatihan, dan penelitian pembelajaran berbasis potensi lokal.

Sementara itu, masyarakat dapat dilibatkan sebagai sumber pengetahuan kontekstual, termasuk melalui pengalaman nelayan, petani, pengrajin, dan pelaku usaha lokal. Pengetahuan tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran yang kemudian diuji dan dianalisis menggunakan pendekatan ilmiah.

Semua langkah itu perlu berjalan secara terarah. Inovasi tidak boleh menjadi kegiatan sesaat yang berhenti setelah dokumentasi dipublikasikan. Sekolah membutuhkan pendampingan, evaluasi, dan dukungan berkelanjutan agar praktik baik dapat berkembang serta memberi dampak nyata.

Dari Maluku dan Papua untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia

Maluku dan Papua memiliki kekayaan alam, budaya, serta pengetahuan lokal yang dapat menjadi sumber inspirasi pembelajaran. Potensi tersebut perlu dimanfaatkan secara cerdas, bukan hanya sebagai latar kehidupan masyarakat, tetapi juga sebagai ruang untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan kemampuan ilmiah generasi muda.

Sekolah di wilayah timur Indonesia tidak semestinya hanya dipandang sebagai pihak yang tertinggal dan menunggu bantuan. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, guru yang terus berkembang, dan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekolah-sekolah tersebut dapat menghasilkan praktik pendidikan yang inovatif.

Namun, optimisme itu harus disertai sikap kritis. Alam yang kaya tidak otomatis menghasilkan pendidikan berkualitas. Diperlukan rancangan pembelajaran yang baik, guru yang kompeten, fasilitas dasar yang memadai, serta komitmen pemerintah untuk mengurangi ketimpangan.

Pada akhirnya, peningkatan mutu pendidikan tidak selalu harus dimulai dengan pembangunan laboratorium berbiaya besar. Perubahan dapat dimulai ketika guru mengajak peserta didik mengamati lingkungan, mengajukan pertanyaan, mengumpulkan data, melakukan percobaan, dan merancang solusi.

**STEM tidak harus mahal. Namun, komitmen terhadap mutu pendidikan tidak boleh setengah-setengah, dan hak anak-anak Maluku serta Papua untuk memperoleh pendidikan yang bermutu tidak boleh ditawar.**

Sebab, laboratorium terbaik terkadang terbentang di hadapan kita: laut yang berombak, angin yang berembus, pesisir yang dinamis, dan alam yang setiap hari menjadi bagian dari kehidupan anak-anak Indonesia.

Tugas kita bukan sekadar mengajarkan mereka mengenal alam, melainkan membekali mereka dengan ilmu pengetahuan agar mampu memahami, menjaga, dan mengembangkan potensi lingkungannya untuk masa depan.

*— Gerry Ubra, S.Pd., CPSE*

*Guru SMA Negeri 1 Tual, Maluku*

*Editor: Bruce Elang*