Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Putri Nabila Damayanti Soroti Tantangan Besar: Hukum Jangan Tajam ke Bawah

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 01 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Putri Nabila Damayanti Soroti Tantangan Besar: Hukum Jangan Tajam ke Bawah

Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Putri Nabila Damayanti Soroti Tantangan Besar: Hukum Jangan Tajam ke Bawah

JAKARTA Trubunnusantara-web.id  — Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah mendapat persetujuan DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (1/10/2026). Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Momentum pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut mendapat perhatian dari Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, S.H. Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus menitipkan sejumlah harapan kepada Kapolri baru agar kepemimpinan Korps Bhayangkara semakin berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Saya mengucapkan selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas amanah sebagai Kapolri. Semoga beliau senantiasa amanah dalam menjalankan tugas, mampu membawa institusi Polri semakin dekat dengan masyarakat, serta memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi seluruh rakyat,” ujar Putri Nabila kepada awak media, Kamis (1/10/2026).

Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta itu menegaskan bahwa jabatan Kapolri bukan sekadar posisi strategis dalam struktur negara, melainkan amanah besar yang berkaitan langsung dengan keamanan, penegakan hukum, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Putri, salah satu pekerjaan penting kepemimpinan baru Polri adalah memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional dan tidak diskriminatif.

“Penegakan hukum jangan hanya tajam ke bawah, tetapi juga harus mampu tajam ke atas. Hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa memandang jabatan, kekuasaan, status sosial maupun latar belakang,” tegasnya.

Polisi Harus Hadir, Bukan Sekadar Berseragam

Putri juga meminta agar hubungan Polri dengan masyarakat terus diperkuat. Menurutnya, kehadiran polisi tidak boleh hanya terlihat ketika terjadi tindak pidana atau persoalan hukum, tetapi harus dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Polisi bukan hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom sekaligus pemberi rasa aman,” katanya.

Ia menilai prinsip tersebut sejalan dengan tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai pelindung dan pengayom masyarakat hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan,” lanjut Putri.

Profesionalisme dan Kepastian Hukum Jadi Ujian

Putri mengatakan, masyarakat membutuhkan institusi kepolisian yang profesional, transparan dan mampu memberikan kepastian hukum.

Karena itu, menurutnya, kepemimpinan Suyudi akan menghadapi tuntutan publik agar pembenahan institusi tidak berhenti pada slogan dan program administratif, tetapi terlihat dalam kualitas pelayanan, penanganan perkara serta perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026, Suyudi sendiri mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan Polri harus dilihat antara lain dari keamanan masyarakat, kemudahan pelaporan, kecepatan pertolongan, kepastian perkara, perlindungan korban dan penerapan hukum yang adil.

“Semoga di bawah kepemimpinan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Polri semakin dekat dengan rakyat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin kuat,” ujar Putri.

Amanah Besar di Puncak Korps Bhayangkara

Suyudi memiliki pengalaman panjang di lingkungan Polri. Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan memiliki pengalaman di bidang reserse, termasuk sejumlah jabatan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Ia juga pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, dan Kepala Badan Narkotika Nasional sebelum dipercaya menjadi Kapolri.

Dengan resmi dilantiknya Suyudi sebagai Kapolri, perhatian publik kini beralih pada bagaimana visi “Polri Bersama Masyarakat” diterjemahkan ke dalam kebijakan dan tindakan nyata.

Bagi masyarakat, ukuran kepemimpinan Kapolri bukan semata-mata banyaknya program maupun pernyataan, melainkan bagaimana hukum ditegakkan secara adil, pelayanan diberikan secara profesional, korban memperoleh perlindungan, dan setiap warga mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum.

Sebagaimana ditegaskan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok Polri mencakup penegakan hukum serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, harapan terhadap Kapolri baru pada akhirnya akan diuji melalui pelaksanaan tugas tersebut di lapangan.

Megy

Editor Bruce Elang