Tangki Modifikasi,Barcode Ganda Hingga Penimbun Masuk Radar, Pemkab Mimika Perketat Pengawasan BBM Subsidi.

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 14 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Tangki Modifikasi,Barcode Ganda Hingga Penimbun Masuk Radar, Pemkab Mimika Perketat Pengawasan BBM Subsidi.

Tangki Modifikasi,Barcode Ganda Hingga Penimbun Masuk Radar, Pemkab Mimika Perketat Pengawasan BBM Subsidi.

Mimika, Tribunnusantara-web.id Papua Tengah – Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pemerintah membentuk tim gabungan bersama Samsat dan Kepolisian untuk memperketat pengawasan di seluruh SPBU. Langkah ini dilakukan guna menutup berbagai celah penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini diduga merugikan masyarakat.14/07/2026

Pengawasan difokuskan pada kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, barcode ganda atau tidak sesuai, pengisian berulang dalam waktu singkat, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, hingga kendaraan dari luar daerah yang diduga memanfaatkan BBM subsidi secara tidak sah. Pemerintah menegaskan, praktik penimbunan maupun penyalahgunaan subsidi tidak akan lagi ditoleransi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Sabelina F, mengatakan pengawasan akan diperkuat dengan penambahan personel di sejumlah SPBU. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya memastikan BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

  "Kami ingin memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Penimbunan maupun penyalahgunaan akan kami tindak sesuai ketentuan," tegas Sabelina.

Ia menilai keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan komitmen dari Pertamina, pengelola SPBU, dan terutama operator pengisian BBM yang berada di garis depan pelayanan.

Operator SPBU diminta bertindak tegas dengan menolak kendaraan yang terbukti melanggar aturan, seperti menggunakan barcode yang tidak sesuai, melakukan pengisian berulang secara mencurigakan, atau memakai tangki yang telah dimodifikasi. Sikap tegas operator dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai penyalahgunaan BBM subsidi.

Sabelina juga mengingatkan bahwa kendaraan yang melakukan pengisian BBM setiap hari tanpa alasan yang jelas akan menjadi perhatian khusus tim pengawas karena berpotensi mengarah pada praktik penimbunan. Sementara itu, untuk kendaraan angkutan seperti truk dan bus, kuota BBM telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan operasional sehingga pengisian berulang di luar batas kewajaran akan diperiksa lebih lanjut.

Dalam waktu dekat, tim gabungan akan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di Kabupaten Mimika. Selain melakukan pengawasan, pemerintah juga akan mengevaluasi kepatuhan pengelola SPBU dan meminta agar operator yang terbukti melayani transaksi yang melanggar ketentuan diberikan sanksi tegas.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap langkah ini mampu menghentikan praktik penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat yang benar-benar berhak. Masyarakat pun diimbau ikut berpartisipasi dengan mematuhi aturan, menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya, serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

Penulis: Gunawan

Editor: Bruce Elang