Temui Keluarga Korban, PT. Mutiara Lik Pastikan Pengurusan Tunjangan Depnaker Tuntas

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 28 Februari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Temui Keluarga Korban, PT. Mutiara Lik Pastikan Pengurusan Tunjangan Depnaker Tuntas

Temui Keluarga Korban, PT. Mutiara Lik Pastikan Pengurusan Tunjangan Depnaker Tuntas

 

Langgur, Tribunnusantara-web.id Pimpinan PT. Mutiara Lik Erick bersama staf menemui keluarga alamahum Veronica Rahanyanat di Jalan Taar Baru Sabtu (28/2/2026). Kehadiran PT. Mutiara Lik atas koordinasi baik dengan pihak keluarga almarhum untuk mengurus santunan kematian almarhum VR di Depnaker, Kabupaten Maluku Tenggara.

Mewakili keluarga almarhum, Kepala Ohoi/Orang Kai Vence Renmaur menyambut baik pihak perusahaan yang datang dengan niat tulus untuk menyelesaikan berbagai propaganda yang berkembang di masyarakat.

Lewat mufakat dengan keluarga , Renmaur meminta biaya tebusan bagi keluarga alamahum lewat Depnaker. Hal ini dipandang sebagai dasar hukum dalam menindaklanjuti Laporan Polisi di Polres Malra.

"Kami sudah sepakat dengan keluarga karena ini menyangkut nyawa seorang perempuan jadi kami minta Rp50 juta dimana sebelumnya baru serahkan Rp10 juta," kata Vence Renmaur.

Renmaur menegaskan bahwa setelah proses pembayaran santunan kematian almarhum VR di Depnaker maka akan dilanjutkan dengan pencabutan laporan Polisi di Polres Maluku Tenggara.

"Jadi, urusan di Depnaker ini sebagai dasar hukum untuk mencabut LP di Polres. Kalau tidak maka proses hukum terus berjalan," tegasnya.

Sementara itu dari pihak Perusahaan pun menyanggupi permintaan keluarga almarhum. Erick, selaku pimpinan PT. Mutiara Lik mengajak keluarga alamahum untuk bersama-sama mengurus santunan kematian di Depnaker.

"Kami siap, karena VR ini karyawan kami. Apapun yang keluarga minta akan kami penuhi," ujarnya.

 

"Evav"