Tim BABAT Polres Mimika Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Brutal terhadap Perempuan di Mapurujaya

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 21 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Tim BABAT Polres Mimika Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Brutal terhadap Perempuan di Mapurujaya

Tim BABAT Polres Mimika Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Brutal terhadap Perempuan di Mapurujaya

Korban Diduga Dihajar dengan Pilox dan Sekop hingga Bersimbah Darah, Polisi Tegaskan Proses Hukum Berjalan

TIMIKA, Papua Tengah Tribunnusantara-web.id  – Gerak cepat Tim BABAT Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah kasus pengeroyokan brutal terhadap seorang perempuan terjadi di Jalan Poros Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, dua terduga pelaku berhasil dibekuk dan kini menjalani proses hukum.22/07/2026

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial L.P. dan A.L.P. diamankan secara terpisah pada Selasa (21/7/2026) oleh Tim BABAT Satreskrim Polres Mimika yang dipimpin Katim BABAT, Bripka Ali Sanda, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran intensif.

Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di sebuah ruko di Jalan Poros Mapurujaya. Korban, seorang perempuan berinisial M.P., diduga menjadi korban pengeroyokan setelah terjadi perselisihan dengan dua orang yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Korban Diduga Diserang Menggunakan Pilox dan Sekop

Berdasarkan laporan kepolisian, korban mendatangi lokasi setelah mendapat informasi bahwa kedua terduga pelaku sedang membuat keributan di ruko miliknya. Niat korban untuk mencari tahu persoalan yang terjadi justru berujung pada pertengkaran.

Dalam peristiwa tersebut, salah satu terduga pelaku diduga menyemprotkan cat semprot (pilox) ke wajah korban. Tak lama kemudian, terduga pelaku lainnya diduga mengambil sekop dan memukul korban pada bagian pinggang belakang.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun diduga ditarik hingga terjatuh sebelum kembali dipukul secara berulang pada bagian kepala dan tubuh.

Meski berhasil melarikan diri ke sebuah bengkel milik warga, kedua terduga pelaku diduga tetap mengejar korban hingga ke dalam bengkel dan kembali melakukan penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka dan dilaporkan berlumuran darah.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Kurang dari 24 Jam, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Menindaklanjuti laporan korban, Tim BABAT Satreskrim Polres Mimika bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta memetakan keberadaan para terduga pelaku.

Terduga pelaku L.P. berhasil diamankan sekitar pukul 16.20 WIT di kawasan Jalan Cenderawasih. Selanjutnya, tim melakukan pengejaran terhadap A.L.P. yang akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 20.10 WIT di kawasan Jalan Swadaya Belakang Degama.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga Berawal dari Konflik Keluarga

Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa insiden tersebut dipicu konflik keluarga yang telah berlangsung sebelumnya.

Perselisihan diduga berkaitan dengan kesepakatan keluarga yang belum menemukan titik temu. Ketegangan kembali memuncak saat kedua terduga pelaku mendatangi ruko milik korban dan meminta agar aktivitas pekerjaan dihentikan hingga persoalan keluarga diselesaikan melalui pertemuan.

Namun, perdebatan yang terjadi di lokasi diduga berubah menjadi aksi kekerasan yang kini berujung pada proses pidana.

Penyidik masih terus mendalami keterangan korban, saksi, serta kedua terduga pelaku guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.

Polres Mimika: Kekerasan Bukan Jalan Penyelesaian

Polres Mimika menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar setiap konflik keluarga maupun persoalan pribadi diselesaikan melalui musyawarah atau jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan korban dan berujung pada proses pidana.

Hingga proses penangkapan kedua terduga pelaku selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polres Mimika dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Penulis: Gunawan F

Editor: Bruce Elang