Tim Gabungan Polres Maluku Tenggara Gelar Razia Miras di Kei Kecil, Amankan Sopi dari Warga Langgur

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 26 Januari 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Tim Gabungan Polres Maluku Tenggara Gelar Razia Miras di Kei Kecil, Amankan Sopi dari Warga Langgur

Langgur, TribunNusantara.web.id | Tim gabungan Polres Maluku Tenggara yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Daniel Sahumena melaksanakan razia minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara, Senin (26/1/2026).

Kegiatan razia dimulai pukul 12.00 WIT dengan pelaksanaan apel persiapan (APP) personel. Usai apel, tim bergerak menuju Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, dengan sasaran rumah warga yang diduga menjual minuman keras.

Sekitar pukul 12.30 WIT, petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis sopi dari seorang warga berinisial AR (41), yang beralamat di Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Barang bukti sopi tersebut kemudian diamankan ke Mako Polres Maluku Tenggara. Razia miras ini berakhir pada pukul 13.30 WIT dengan hasil pengamanan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi.

Selain melakukan penertiban, Ketua Tim AKP Daniel Sahumena juga memberikan imbauan kepada para penjual miras di wilayah Kecamatan Kei Kecil agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras tanpa izin.

Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman keras secara berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras ilegal karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujar AKP Daniel Sahumena. Selama pelaksanaan kegiatan razia berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
 

(BR)