Tim Penjaringan KNPI Malra Nyatakan Berkas Kace Ubro Lengkap, Baru Satu Kandidat Kembalikan Formulir

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 13 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Tim Penjaringan KNPI Malra Nyatakan Berkas Kace Ubro Lengkap, Baru Satu Kandidat Kembalikan Formulir

Tim Penjaringan KNPI Malra Nyatakan Berkas Kace Ubro Lengkap, Baru Satu Kandidat Kembalikan Formulir

Langgur Tribunnusantara-web.id – Koordinator Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Maluku Tenggara, Rustam Fakaubun, memastikan berkas pencalonan bakal calon Ketua DPD KNPI Maluku Tenggara, Kace Ubro, telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk mengikuti Musyawarah Daerah (Musda) KNPI tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Rustam usai menerima pengembalian berkas pencalonan di Caffe Good Day, Kompleks Pemda Langgur, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hari ini merupakan batas akhir pengembalian berkas bagi para bakal calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Maluku Tenggara.

   "Agenda hari ini adalah pengembalian berkas calon Ketua DPD KNPI Maluku Tenggara. Sebagaimana telah ditetapkan, hari ini adalah hari terakhir pengembalian berkas dan pagi ini sudah satu kandidat yang mengembalikan berkas atas nama saudara Kace Ubro. Berkasnya sudah kami verifikasi dan dinyatakan lengkap, sehingga dapat mengikuti Musda KNPI tahun 2026," kata Rustam.

Rustam mengungkapkan, pada tahap pengambilan formulir beberapa waktu lalu terdapat sepuluh bakal calon yang mengambil berkas pencalonan. Namun hingga hari terakhir pengembalian, baru satu kandidat yang telah resmi menyerahkan dokumen persyaratan.

   "Saat pengambilan berkas ada sepuluh bakal calon yang mengambil formulir. Tetapi sejak dibuka pengembalian pada tanggal 9 Juni sampai hari ini, baru satu yang mengembalikan berkas," ujarnya.

Meski demikian, pihak panitia telah menerima konfirmasi dari salah satu bakal calon lainnya, yakni Zuhdi Divin Ubun, yang dijadwalkan menyerahkan berkas pada pukul 15.00 WIT.

  "Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa bakal calon. Salah satu calon atas nama Zuhdi Divin Ubun dijadwalkan mengembalikan berkas pada pukul 15.00 WIT. Jadi kemungkinan yang mengembalikan berkas hanya dua sampai tiga calon," jelasnya.

Rustam menegaskan, batas waktu pengembalian berkas ditetapkan hingga pukul 15.00 WIT. Namun apabila terdapat kandidat yang belum sempat menyerahkan dokumen hingga batas waktu tersebut, panitia akan menggelar rapat untuk menentukan langkah selanjutnya.

  "Kalau memang ada yang melewati batas waktu, maka kami akan melakukan rapat untuk memutuskan apakah diberikan dispensasi sampai pukul 24.00 WIT atau seperti apa. Itu nanti akan diputuskan bersama," tegasnya.

Dengan telah dinyatakannya berkas Kace Ubro lengkap, kandidat yang diusung sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) tersebut menjadi bakal calon pertama yang secara resmi lolos tahapan administrasi menuju perebutan kursi Ketua DPD KNPI Kabupaten Maluku Tenggara periode 2026–2029.

Editor : Bruce Elang