TIMIKA DAN FREEPORT: JANGAN BIARKAN MASYARAKAT MERASA ADA "NEGARA DALAM NEGARA"

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 02 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

TIMIKA DAN FREEPORT: JANGAN BIARKAN MASYARAKAT MERASA ADA

TIMIKA DAN FREEPORT: JANGAN BIARKAN MASYARAKAT MERASA ADA "NEGARA DALAM NEGARA"

Pernyataan Opini Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika

TIMIKA Tribunnusantara-web.id — Setiap tahun persoalannya sama. Setiap tahun pula suara yang terdengar tidak pernah berubah.

Ratusan bahkan ribuan pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat lokal terus mendatangi kantor pemerintah, DPRK, hingga melakukan aksi damai untuk menyampaikan satu tuntutan sederhana: berikan kesempatan kerja yang adil bagi anak-anak daerah di tanah mereka sendiri.02/06/2026

Namun ironisnya, di tengah aktivitas industri tambang terbesar di Indonesia yang beroperasi di Mimika, keluhan tentang sulitnya memperoleh pekerjaan justru terus berulang.

Pertanyaannya sederhana:

Mengapa daerah yang menghasilkan kekayaan luar biasa masih menyaksikan begitu banyak anak mudanya berjuang mencari pekerjaan?

Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika memandang kondisi ini tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa atau sekadar dinamika tahunan. Jika keluhan yang sama terus muncul dari tahun ke tahun, berarti ada masalah serius yang belum diselesaikan secara tuntas.

Masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana kewibawaan pemerintah daerah dalam memastikan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

Karena yang terlihat hari ini adalah sebuah paradoks.

Perusahaan-perusahaan besar, kontraktor, dan subkontraktor terus beroperasi, proyek terus berjalan, aktivitas perekrutan terus berlangsung, tetapi pada saat yang sama jumlah pencari kerja lokal terus bertambah.

Kondisi inilah yang memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa kawasan industri yang beroperasi di Mimika seolah memiliki mekanisme sendiri yang sulit dijangkau oleh rakyat pemilik negeri ini.

DAD Mimika tidak pernah menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia adalah "negara dalam negara". Namun kami juga tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa sebagian masyarakat mulai merasakan adanya jurang yang terlalu lebar antara kebutuhan tenaga kerja lokal dan sistem perekrutan yang berjalan selama ini.

Jika pemerintah memiliki fungsi pengawasan ketenagakerjaan, mengapa keluhan yang sama terus berulang?

Jika Otonomi Khusus telah mengalir dengan nilai triliunan rupiah selama bertahun-tahun, mengapa persoalan lapangan kerja masih menjadi keluhan paling dominan?

Jika peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas pembangunan Papua, mengapa masih banyak anak-anak Papua yang belum mampu menembus kebutuhan tenaga kerja industri yang beroperasi di atas tanah mereka sendiri?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan pidato, seminar, ataupun forum-forum seremonial.

Masyarakat membutuhkan jawaban yang nyata.

Baru-baru ini para gubernur dan kepala daerah se-Tanah Papua berkumpul di Timika membahas percepatan pembangunan dan implementasi Otonomi Khusus. Semangat persatuan Papua kembali digaungkan. Berbagai komitmen pembangunan kembali disampaikan.

Namun rakyat Papua berhak mengajukan satu pertanyaan yang jauh lebih penting:

Apa arti percepatan pembangunan jika lapangan kerja masih menjadi keluhan utama masyarakat Papua?

Karena ukuran keberhasilan Otonomi Khusus bukanlah banyaknya forum yang diselenggarakan, bukan pula tebalnya dokumen perencanaan yang diproduksi setiap tahun.

Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah berapa banyak anak Papua yang bekerja, berapa banyak keluarga Papua yang sejahtera, dan berapa besar manfaat investasi yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

DAD Mimika menilai sudah saatnya lahir kebijakan yang lebih tegas, transparan, dan terukur terkait afirmasi tenaga kerja lokal.

Tidak cukup lagi hanya berbicara tentang komitmen. Yang dibutuhkan masyarakat adalah target yang jelas, data yang terbuka, dan mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu DAD Mimika akan mengambil langkah konkret dengan melakukan pendataan dan konsolidasi pencari kerja Orang Asli Papua serta masyarakat lokal yang memenuhi syarat untuk bekerja.

Data tersebut akan menjadi dasar komunikasi langsung dengan perusahaan-perusahaan kontraktor, subkontraktor, dan seluruh mitra usaha yang beroperasi di lingkungan PT Freeport Indonesia.

Langkah ini bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah maupun perusahaan.

Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab moral lembaga adat untuk memastikan bahwa suara masyarakat tidak berhenti di jalanan, tidak berhenti di ruang rapat, dan tidak berhenti menjadi janji politik yang berulang setiap tahun.

Kami percaya investasi harus tumbuh.

Kami percaya perusahaan harus berkembang.

Kami percaya pemerintah harus kuat.

Namun kami juga percaya bahwa masyarakat adat tidak boleh terus menjadi penonton di atas tanahnya sendiri.

Jangan sampai rakyat melihat bahwa Timika dan kawasan industri raksasa yang berdiri di atasnya berjalan seperti dua dunia yang berbeda.

Sebab tanah ini adalah tanah Papua.

Kekayaan alam yang dikelola berasal dari tanah Papua.

Maka sudah seharusnya anak-anak Papua menjadi bagian utama dari manfaat pembangunan yang lahir dari tanah tersebut.

Papua tidak kekurangan rapat. Papua tidak kekurangan seminar. Papua tidak kekurangan slogan.

Yang masih kurang adalah kesempatan kerja yang benar-benar dirasakan rakyat.

Dan pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa banyak forum yang pernah digelar.

Editor : Bruce Elang