Tolak Bandar Antariksa Biak, Mahasiswa Papua: Jangan Jadikan Tanah Adat Sebagai Korban Ambisi Proyek Negara

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 21 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Tolak Bandar Antariksa Biak, Mahasiswa Papua: Jangan Jadikan Tanah Adat Sebagai Korban Ambisi Proyek Negara

Tolak Bandar Antariksa Biak, Mahasiswa Papua: Jangan Jadikan Tanah Adat Sebagai Korban Ambisi Proyek Negara

Surabaya Tribunnusantara-web.id — Rencana pembangunan Bandar Antariksa di Kabupaten Biak Numfor, Papua, menuai gelombang penolakan dari masyarakat adat dan kalangan mahasiswa Papua. Mereka menilai proyek yang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan teknologi nasional itu berpotensi menjadi ancaman baru terhadap keberlangsungan hidup masyarakat adat yang selama turun-temurun menjaga tanah leluhur mereka.22/06/2026

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Biak Surabaya bersama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua se-Surabaya serta Aliansi Mahasiswa Papua menyatakan sikap tegas menolak pembangunan bandar antariksa apabila dilakukan tanpa persetujuan dan keterlibatan penuh masyarakat pemilik hak ulayat.

Menurut mereka, pembangunan atas nama kemajuan tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan ruang hidup masyarakat adat. Papua telah terlalu lama menjadi saksi berbagai proyek besar yang kerap meninggalkan luka sosial, konflik tanah, serta persoalan keadilan yang belum terselesaikan.

“Jangan lagi ada pembangunan yang datang membawa janji kemajuan tetapi meninggalkan rakyat sebagai korban di tanahnya sendiri,” tegas pernyataan mahasiswa Papua dalam siaran pers yang diterima media.

Mahasiswa menyoroti bahwa hak ulayat masyarakat adat bukan sekadar persoalan administrasi lahan, melainkan menyangkut identitas, sejarah, budaya, dan keberlanjutan hidup masyarakat Papua. Mereka mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil keputusan secara sepihak tanpa proses dialog yang terbuka, adil, dan menghormati hak masyarakat adat.

Mereka juga meminta seluruh elemen masyarakat, organisasi hak asasi manusia, akademisi, dan media massa untuk mengawal rencana pembangunan tersebut secara kritis agar tidak melahirkan konflik agraria baru di Tanah Papua.

“Teknologi dan kemajuan bangsa tidak boleh dibangun di atas air mata masyarakat adat. Negara harus memilih jalan dialog dan keadilan, bukan pendekatan yang mengabaikan suara rakyat,” demikian sikap yang disampaikan aliansi mahasiswa.

Kordinator Lapangan, Alberth Alaribab, menyampaikan bahwa gerakan penolakan ini merupakan bentuk perjuangan mempertahankan hak masyarakat adat serta menuntut pemerintah menghormati prinsip keadilan sosial dan hak asasi manusia.

Sementara itu, pesan siaran pers tersebut disampaikan oleh Mugi Bunai kepada rekan-rekan media sebagai bentuk ajakan agar publik nasional turut memberikan perhatian terhadap persoalan yang berkembang di Biak.

Editor : Bruce Elang