ToT Disabilitas di Langgur, Yayasan Marhaen Dorong Implementasi Perda dan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 08 April 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

ToT Disabilitas di Langgur, Yayasan Marhaen Dorong Implementasi Perda dan Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus

Langgur, TribunNusantara.web.id |  Yayasan Marhaen Maluku kembali mengonsolidasikan gerakan pemberdayaan penyandang disabilitas di Maluku Tenggara. Melalui Training of Trainer (ToT) Pemberdayaan Kelompok Disabilitas 2026 yang digelar di Aula Grand Vilia Hotel Langgur, Selasa (7/4/2026), yayasan ini menegaskan bahwa perjuangan hak disabilitas tak boleh berhenti pada seremoni.

Kegiatan yang berlangsung di Langgur itu menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun, Kepala Tata Usaha Biro Kesra Setda Maluku Awaluddin Fajar, serta Kepala Panti Bakti Luhur Langgur Suster Maria P. Jamlean.

Ketua Panitia, Samsuwen Irwahyudi Renmaur, mengatakan ToT ini merupakan bagian dari gerakan sosial berkelanjutan yang telah dirintis yayasan dalam beberapa tahun terakhir. “Ini bukan agenda seremonial. Ini kerja panjang untuk memastikan anak-anak disabilitas memperoleh ruang hidup yang setara,” ujarnya.

Ia menyebut, kegiatan tahun ini merupakan yang ketiga. Sebelumnya, pelatihan serupa digelar di Ohoi Aat pada 4 April 2025 dan di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, pada Juli 2025. Pada awal Maret lalu, yayasan juga menggelar kegiatan berbagi kasih di Langgur serta di Ohoi Danar.

Menurut Samsuwen, anak-anak penyandang disabilitas masih berhadapan dengan keterbatasan akses pendidikan, pelatihan keterampilan, dan ruang aktualisasi diri. Padahal, setiap anak memiliki potensi unik yang dapat berkembang bila didukung lingkungan yang tepat.

“Setiap anak punya kemampuan luar biasa. Yang mereka butuhkan adalah kesempatan dan pendampingan,” katanya.

Salah satu fokus utama ToT ini adalah menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas regulasi yang diinisiasi DPRD Maluku. Panitia menilai, regulasi tersebut tak akan bermakna tanpa pemahaman dan implementasi nyata di tengah masyarakat.

Dalam pelatihan itu, peserta dibekali pemahaman tentang karakteristik dan kebutuhan anak disabilitas, teknik pendampingan, hingga strategi pemberdayaan berbasis komunitas. Model ToT dipilih agar lahir pelatih sebaya yang dapat melanjutkan proses edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan.

Samsuwen menekankan, keberhasilan pemberdayaan tak bisa diserahkan pada satu pihak. Sinergi pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, hingga komunitas pemuda dan perempuan menjadi prasyarat mutlak bagi terwujudnya pembangunan inklusif.

Dukungan anggaran hibah dari Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, kata dia, menjadi salah satu faktor yang memungkinkan kegiatan ini terlaksana. Namun, yang lebih penting adalah perubahan cara pandang: penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan, melainkan subjek pembangunan dengan hak dan masa depan yang sama.

Melalui pendekatan inklusif dan pelatihan keterampilan yang berorientasi ekonomi, yayasan berharap anak-anak berkebutuhan khusus dapat mengembangkan kreativitas yang produktif sekaligus bernilai jual. “Kemandirian adalah tujuan akhir,” ujar Samsuwen.

Di tengah berbagai keterbatasan, kegiatan ini menjadi penanda bahwa perjuangan menghadirkan keadilan dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas terus bergerak pelan, tetapi pasti.