TPP Empat Bulan Mandek, ASN Tanimbar Menunggu Tanpa Kepastian
Tanimbar, TribunNusantara.web.id | Kesabaran aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar mulai menipis. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi hak mereka sejak Januari hingga April 2026 belum juga dibayarkan. Empat bulan berlalu, tanpa penjelasan resmi dari pemerintah daerah.
Sejumlah ASN yang ditemui media ini, Sabtu, 11 April 2026, mengaku kebingungan sekaligus kecewa. Mereka tetap menjalankan tugas seperti biasa, memenuhi target kinerja, menghadiri apel, menyelesaikan administrasi, hingga melayani masyarakat. Namun, hak finansial yang dijanjikan negara tak kunjung cair.
“Kalau tahun kemarin pembayaran lancar tiap bulan. Tapi mulai Januari katong seng dapat sampai sekarang,” ujar seorang ASN, meminta namanya dirahasiakan.
Ketiadaan TPP bukan sekadar soal tambahan pendapatan. Bagi banyak ASN di daerah kepulauan seperti Tanimbar, tunjangan itu menjadi penopang utama kebutuhan rumah tangga biaya sekolah anak, cicilan, hingga kebutuhan pokok yang harganya terus merangkak naik. Tanpa TPP, sebagian pegawai terpaksa mengatur ulang pengeluaran, bahkan menunda kewajiban finansial.
Ironisnya, pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab keterlambatan tersebut. Tidak ada surat edaran, tidak ada konferensi pers, bahkan klarifikasi singkat pun belum terdengar. Padahal, transparansi adalah prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik.
Keterlambatan pembayaran TPP memunculkan sejumlah pertanyaan. Apakah ada persoalan dalam penganggaran? Apakah terjadi defisit kas daerah? Ataukah ada perubahan regulasi yang belum disosialisasikan? Tanpa penjelasan terbuka, spekulasi berkembang liar di kalangan pegawai.
TPP sejatinya diberikan berbasis kinerja sebagai instrumen peningkatan disiplin dan produktivitas ASN. Jika kewajiban pegawai dituntut secara ketat absensi digital, laporan harian, hingga evaluasi capaian maka pemerintah pun semestinya konsisten memenuhi hak pegawai tepat waktu. Kedisiplinan tidak bisa berjalan satu arah.
Sejumlah ASN berharap pemerintah daerah segera angkat bicara. Mereka tidak hanya menuntut pembayaran, tetapi juga kepastian.
“Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan kami menunggu tanpa kejelasan,” kata seorang pegawai lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Empat bulan tanpa TPP bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ia adalah soal komitmen, transparansi, dan kepercayaan yang kini dipertaruhkan.








































Komentar via Facebook