TUJUH HARI TEROMBANG-AMBING DI LAUT, 5 NELAYAN AKHIRNYA SELAMAT: MESIN MATI, ARUS BAWA HINGGA PERAIRAN ROMANG
TUJUH HARI TEROMBANG-AMBING DI LAUT, 5 NELAYAN AKHIRNYA SELAMAT: MESIN MATI, ARUS BAWA HINGGA PERAIRAN ROMANG
Respons Polisi dan Warga Jadi Penentu, Keselamatan Nelayan Kembali Dipertaruhkan di Perairan MBD
MALUKU BARAT DAYA Tribunnusantara-web.id — Lima nelayan yang sempat terombang-ambing di laut selama kurang lebih tujuh hari akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat di sekitar perairan Pulau Maupora, Kecamatan Kepulauan Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Rabu malam, 2 September 2026.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa aktivitas melaut di wilayah kepulauan seperti MBD bukan tanpa risiko. Gangguan mesin, perubahan cuaca, luasnya wilayah perairan dan keterbatasan komunikasi dapat dengan cepat mengubah perjalanan mencari ikan menjadi situasi yang mengancam keselamatan jiwa.
Lima nelayan tersebut sebelumnya berangkat dari perairan Pulau Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIT, untuk mencari telur ikan.
Namun, memasuki hari kelima perjalanan, motor laut yang mereka gunakan mengalami gangguan mesin.
Dalam kondisi tersebut, para nelayan kehilangan kemampuan untuk mengendalikan arah perjalanan secara optimal. Cuaca yang disebut kurang bersahabat membuat situasi semakin sulit hingga akhirnya mereka terbawa arus menuju wilayah perairan Kabupaten Maluku Barat Daya.
TUJUH HARI HANYUT, BARU MENDAPAT SINYAL
Situasi semakin kritis karena selama beberapa hari para nelayan berada dalam kondisi terbatas untuk berkomunikasi.
Baru pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 16.30 WIT, mereka mendapatkan jaringan komunikasi dan berupaya menghubungi pihak lain untuk meminta pertolongan.
Informasi tersebut kemudian diterima oleh Sekretaris Desa Jerusu, Charles Lendert (61).
Charles selanjutnya mendatangi Pos Polisi (Pospol) Pulau Romang, Polsek Kisar, sekitar pukul 17.50 WIT dan melaporkan keberadaan lima nelayan yang membutuhkan pertolongan.
Laporan tersebut langsung direspons.
Personel Pospol Pulau Romang bersama masyarakat nelayan bergerak menuju lokasi yang diinformasikan untuk melakukan pencarian dan memberikan pertolongan.
POLISI SEBELUMNYA SUDAH MELAKUKAN PENCARIAN
Sebelumnya, personel Satuan Polairud Polres MBD yang dipimpin AIPDA Abraham Noya bersama dua personel lainnya juga telah melakukan pencarian menggunakan kapal patroli setelah menerima informasi awal mengenai keberadaan para nelayan.
Pencarian dilakukan di wilayah perairan Pulau Moa dan sekitarnya.
Namun, pencarian awal tersebut belum membuahkan hasil karena keberadaan motor laut yang digunakan para nelayan belum berhasil ditemukan.
Upaya kemudian berlanjut dengan mengandalkan informasi terbaru serta koordinasi bersama masyarakat setempat.
Sekitar pukul 21.40 WIT, pencarian akhirnya membuahkan hasil.
Kelima nelayan ditemukan di sekitar perairan Pulau Maupora, Kecamatan Kepulauan Romang, dalam kondisi selamat dan sehat.
LIMA NELAYAN BERHASIL DIEVAKUASI
Kelima nelayan tersebut masing-masing:
Ahmad Yakin Afandy (51) — nakhoda;
Samsul Bahri (42) — ABK;
Muhammad Sanudin (53) — ABK;
Herianto (39) — ABK;
Simon Numbery (47) — ABK.
Petugas bersama masyarakat nelayan kemudian memberikan bantuan dengan menarik KM Harapan Setia, yang mengalami gangguan mesin, menuju lokasi yang lebih aman untuk berlabuh.
Untuk sementara, kelima nelayan memilih tetap berada di atas motor laut tersebut sambil menunggu bantuan peralatan maupun teknisi untuk memperbaiki mesin.
KASAT POLAIRUD: KESELAMATAN MENJADI PRIORITAS
Kasat Polairud Polres MBD IPDA Oktovianus Damaryanan mengatakan pihaknya langsung merespons informasi mengenai adanya nelayan yang mengalami gangguan mesin dan hanyut di perairan MBD.
Menurutnya, karakteristik MBD sebagai wilayah kepulauan dengan bentangan perairan yang luas membutuhkan kecepatan respons sekaligus koordinasi lintas unsur.
“Begitu informasi kami terima, personel langsung melakukan pencarian dengan menggunakan kapal patroli. Kami terus berupaya memastikan keberadaan para nelayan dan yang paling utama adalah keselamatan mereka,” ujar Oktovianus.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat nelayan yang ikut membantu pencarian dan pertolongan.
Menurutnya, dalam keadaan darurat di laut, informasi yang cepat dan koordinasi yang baik dapat menjadi faktor penting dalam menyelamatkan nyawa.
KAPOLRES: JANGAN ABAIKAN KESELAMATAN SEBELUM MELAUT
Kapolres MBD AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K., turut mengapresiasi personel Pospol Pulau Romang, Satuan Polairud dan masyarakat nelayan yang terlibat dalam pencarian.
Ia menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat di wilayah perairan.
“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas. Ketika ada informasi mengenai warga yang mengalami keadaan darurat, personel harus mampu merespons dengan cepat dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memberikan pertolongan,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan nelayan agar tidak mengabaikan pemeriksaan mesin, bahan bakar, alat keselamatan serta sarana komunikasi sebelum berangkat melaut.
ADA ATURAN, KESELAMATAN LAUT BUKAN SEKADAR IMBAUAN
Peristiwa ini sekaligus mengingatkan bahwa keselamatan aktivitas di laut memiliki landasan hukum yang jelas.
UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang telah mengalami perubahan dan terakhir diubah melalui UU Nomor 66 Tahun 2024, mengatur penyelenggaraan pelayaran dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan.
Dengan demikian, keselamatan pelayaran bukan sekadar persoalan imbauan kepada nelayan. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab dalam menciptakan sistem keselamatan yang memadai, sementara masyarakat pengguna transportasi dan aktivitas laut juga harus memperhatikan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Di sisi lain, ketika seseorang menghadapi kecelakaan atau kondisi yang membahayakan jiwa, mekanisme pencarian dan pertolongan memiliki dasar khusus melalui UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
Undang-undang tersebut menegaskan bahwa penyelenggaraan pencarian dan pertolongan harus dilakukan secara cepat, tepat, aman, terpadu dan terkoordinasi. Regulasi itu juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki keahlian atau kompetensi untuk berpartisipasi dalam kegiatan pencarian dan pertolongan.
Karena itu, keterlibatan masyarakat nelayan dalam membantu proses pencarian merupakan bagian penting dari semangat kemanusiaan dan sinergitas dalam operasi pertolongan.
TUJUH HARI HANYUT HARUS JADI PELAJARAN
Peristiwa yang dialami lima nelayan tersebut tidak boleh berhenti sebagai berita tentang keberhasilan penyelamatan.
Ada pelajaran penting yang harus diperhatikan seluruh nelayan di wilayah kepulauan.
Sebelum melaut, kondisi mesin harus diperiksa. Bahan bakar harus diperhitungkan. Peralatan keselamatan harus tersedia. Sarana komunikasi harus dipastikan berfungsi. Informasi mengenai kondisi cuaca juga harus menjadi pertimbangan sebelum perjalanan dilakukan.
Sebab, ketika mesin mati di tengah laut, persoalannya bukan lagi sekadar kehilangan waktu atau hasil tangkapan.
Taruhannya bisa keselamatan jiwa.
SINERGI POLISI DAN WARGA HARUS DIPERKUAT
Keberhasilan menemukan lima nelayan tersebut menunjukkan pentingnya hubungan antara aparat, pemerintah desa dan masyarakat nelayan.
Di wilayah kepulauan seperti MBD, masyarakat yang sehari-hari berada di laut memiliki pengetahuan lapangan dan jaringan informasi yang sangat penting.
Karena itu, sistem keselamatan idealnya tidak hanya mengandalkan respons setelah kecelakaan terjadi, tetapi juga diperkuat melalui pencegahan, kesiapsiagaan, komunikasi darurat dan edukasi keselamatan bagi nelayan.
Peristiwa KM Harapan Setia menjadi pengingat bahwa laut memberikan kehidupan bagi masyarakat, tetapi juga menyimpan risiko yang tidak boleh diremehkan.
Lima nelayan telah diselamatkan. Namun, pelajaran terbesarnya harus tetap hidup: jangan menunggu tujuh hari terombang-ambing di laut baru keselamatan menjadi perhatian.
Penulis: E.M
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook