Tuntutan Menggema: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rezim Johan Gonga di Kepulauan Aru
Dobo, TribunNusantara.web.id | Serangkaian dugaan korupsi yang membelit rezim pemerintahan Johan Gonga periode 2018–2024 kian menyeruak ke publik. Tokoh pemuda Kepulauan Aru, Oskar Dumgair, mendesak aparat penegak hukum—baik kepolisian maupun kejaksaan—untuk tidak menutup mata terhadap jejak gelap pengelolaan anggaran miliaran rupiah di masa kepemimpinan Gonga.
“Sudah terlalu lama kasus-kasus ini dibiarkan tanpa kepastian hukum. Kami minta Kejaksaan Negeri Aru segera menuntaskan penyelidikan terhadap seluruh dugaan korupsi peninggalan rezim Johan Gonga,” tegas Dumgair kepada media ini, Sabtu (12/9/2025).
Tumpukan Kasus, Menguap Tanpa Kepastian
Beberapa dugaan penyelewengan yang mencuat antara lain:
* Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp70 miliar, yang hingga kini proses hukumnya tidak jelas.
* Dana tunjangan guru senilai Rp9 miliar.
* Pertanggungjawaban perjalanan dinas tahun 2024 mencapai Rp76 miliar yang diduga fiktif.
Selain itu, proyek infrastruktur yang dibiayai APBD maupun DAK juga diduga sarat praktik korupsi. Proyek jalan Lingkar Wamar senilai Rp15 miliar tak kunjung rampung, namun justru diajukan tambahan anggaran Rp5 miliar oleh mantan Plt Kepala Dinas PUPR Aru, MRP. Proyek jalan Longsegment Apara–Mesiang senilai Rp15 miliar juga bernasib sama: terbengkalai tanpa arah penyelesaian.
Tak berhenti di situ, pembangunan jalan penghubung Desa Jerol–Korpui senilai Rp24 miliar terhenti tanpa kelanjutan. Jalan Samang–Wokam bernilai Rp12 miliar pun disebut tidak sesuai spesifikasi. Hasilnya, baru selesai dikerjakan jalan tersebut sudah rusak parah dan tidak bisa digunakan warga.
Proyek jalan lingkar Wokam–Kobamar dengan anggaran Rp18 miliar hingga kini nihil progres. Sementara jembatan Desa Jerol senilai Rp15 miliar yang bersumber dari DAK Afirmasi 2018 hanya menyisakan tumpukan tiang pancang dan semen yang membeku tak terurus.
Kontraktor Tim Sukses, Proyek Mangkrak
Ironi semakin nyata ketika proyek jembatan penghubung Dusun Marbali–Kota Dobo dengan nilai Rp18 miliar yang dikerjakan kontraktor bernama Fajar Distro—disebut-sebut sebagai tim sukses Johan Gonga—berakhir mangkrak. Lebih parah lagi, sang kontraktor hingga kini tidak tersentuh hukum dan disebut melarikan diri.
Selain proyek-proyek fisik, aliran dana hibah juga menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Aru tercatat menggelontorkan hibah Rp10 miliar per tahun kepada PSDKU, dengan total mencapai Rp82 miliar. Namun, transparansi penggunaannya masih gelap. Belum lagi tunggakan beasiswa mahasiswa sebesar Rp42 miliar yang nasibnya entah ke mana.
Makelar Proyek, Uang Cair, Jalan Tak Jadi
Dumgair menuding ada oknum berinisial YL yang berperan sebagai makelar proyek. Modusnya, proyek dijual ke kontraktor yang hanya mengejar keuntungan tanpa peduli kualitas pekerjaan. Hasilnya, pencairan anggaran bisa mencapai 70 persen, sementara progres fisik di lapangan hanya 10 persen.
“Pola semacam ini yang membuat hampir semua proyek di Aru terbengkalai. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi indikasi kuat adanya praktik korupsi sistematis,” tegas Dumgair.
Desakan Publik: Jangan Ada Impunitas
Masyarakat Aru, kata Dumgair, sudah gerah dengan ketidakjelasan penyelesaian kasus-kasus ini. Ia menekankan, impunitas hanya akan memperburuk wajah penegakan hukum di daerah.
“Kami tidak ingin Kepulauan Aru terus menjadi ladang basah bagi para koruptor. Kami mendesak kejaksaan dan kepolisian segera bertindak, mengusut tuntas dan menyeret semua yang terlibat ke meja hijau,” pungkasnya.








































Komentar via Facebook