Ucapan Rasis Meledak di Tanimbar: Tokoh Kei Murka, Hukum Diminta Bicara
Saumlaki, TribunNusantara.web.id | Api itu menyala dari ruang percakapan digital. Sebuah grup diskusi publik, yang semula membahas pelantikan pejabat eselon II di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Rabu (15/4/2026), mendadak berubah menjadi arena silang kata yang panas. Di sana, sebuah komentar diduga meluncur tajam-mengarah langsung pada identitas etnis Kei.
Ucapan itu disebut dilontarkan oleh seorang advokat, Andreas Mathias Go. Isinya, menurut sejumlah tangkapan layar yang beredar, bernada merendahkan dan menyerang identitas suku Kei. Dalam hitungan jam, percakapan yang semula terbatas itu menjalar keluar grup, menyebar ke berbagai kanal media sosial, memantik kemarahan yang meluas.
Reaksi datang cepat dan keras.
Tokoh masyarakat Kei, A.B Obama, angkat suara. Ia tak menyebutnya sekadar salah ucap. “Ini bukan kekeliruan. Ini penghinaan terbuka,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/4/2026). Nada suaranya tegas. “Kami mengutuk keras.”
Bagi masyarakat Kei, persoalan ini bukan sekadar sensitivitas sesaat. Mereka menilai pernyataan tersebut telah melewati batas etika publik, mencederai harga diri kolektif, dan merusak semangat kebersamaan yang selama ini dirawat di wilayah kepulauan itu-yang dihuni beragam etnis dengan sejarah panjang relasi adat.
Di Tanimbar, relasi sosial tak hanya dibangun di atas hukum negara, tetapi juga hukum adat. Identitas bukan bahan olok-olok. Ia bagian dari martabat.
“Tidak ada ruang bagi ujaran yang merendahkan identitas etnis dalam kehidupan berbangsa,” kata seorang perwakilan tokoh Kei lainnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak akan diam jika peristiwa serupa terulang. Langkah hukum, menurut dia, bukan sekadar wacana.
Ancaman itu bukan gertak sambal. Sejumlah tokoh pemuda Kei di Saumlaki mengaku tengah mengkaji kemungkinan pelaporan resmi. Mereka merujuk pada ketentuan hukum terkait ujaran kebencian dan diskriminasi berbasis suku.
Hingga berita ini diturunkan, Andreas Mathias Go belum memberikan klarifikasi terbuka. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat belum mendapat respons.
Kasus ini kembali menampar kesadaran publik tentang rapuhnya etika dalam ruang digital. Grup percakapan yang kerap dianggap privat ternyata memiliki daya ledak sosial yang nyata. Sekali layar dipotret, kata-kata berubah menjadi dokumen. Dan dari dokumen, ia menjelma bukti.
Di tengah iklim politik lokal yang sensitif pascapelantikan pejabat, komentar bernada identitas mudah menjadi sumbu. Ia menyentuh lapisan terdalam: harga diri kolektif.
Peristiwa ini lebih dari sekadar polemik satu pernyataan. Ia menguji komitmen terhadap keberagaman dan kedewasaan berdemokrasi. Ruang publik-termasuk media sosial-bukan ruang hampa nilai. Ia menuntut tanggung jawab.
Setiap kata memiliki konsekuensi. Dan di Tanimbar, satu kalimat telah menjelma gelombang perlawanan.








































Komentar via Facebook