Ultimatum 15 Hari untuk APH Mimika: “Kalau Tetap Mandul, Dokumen Kami Antar ke Gedung Merah Putih”

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 27 April 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Ultimatum 15 Hari untuk APH Mimika: “Kalau Tetap Mandul, Dokumen Kami Antar ke Gedung Merah Putih”

Timika, TribunNusantara.web.id | Nada itu terdengar bukan sekadar kritik. Ia lebih mirip peringatan keras. Pimpinan Redaksi Tribunnusantara, Agustinus Rahakbauw, secara terbuka meminta Kapolri dan Kejaksaan Agung mencopot Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Mimika. Alasannya telak: aparat penegak hukum dinilai mandul dalam memberantas dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Berbagai laporan sudah masuk. Pemberitaan soal proyek mangkrak bernilai triliunan rupiah juga berulang kali muncul. Tapi penanganannya redup. Hilang tanpa jejak,” ujar Agustinus, akhir pekan lalu.

Di Mimika, daftar proyek mangkrak bukan kabar baru. Sejumlah pekerjaan infrastruktur disebut-sebut terbengkalai. Anggarannya tak kecil. Ada yang menyentuh angka miliaran hingga triliunan rupiah. Namun, menurut Agustinus, progres penegakan hukum tidak sebanding dengan besarnya nilai proyek yang dipersoalkan.

Ia menilai, pola penanganan kasus kerap serupa: mengemuka di awal, memberi harapan publik, lalu menguap tanpa kejelasan.

“Bunyi di awal sangat menjanjikan. Setelah itu senyap,” katanya.

Agustinus bahkan memberikan tenggat waktu. Ia meminta aparat penegak hukum mengangkat kembali satu kasus dengan nilai yang disebutnya mencapai Rp 11,8 miliar.

“Saya kasih waktu sampai tanggal 15 bulan depan. Kalau tidak ada perkembangan berarti, akhir bulan Mei dokumen akan saya antar langsung ke Gedung Merah Putih,” ujarnya, merujuk pada kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ancaman membawa dokumen ke Jakarta bukan tanpa alasan. Ia mengaku kecewa dengan kinerja aparat di daerah. Dalam pandangannya, publik Mimika berhak mengetahui perkembangan penyelidikan kasus-kasus yang telah lama menjadi perbincangan.

“Kalau memang ada hambatan, sampaikan. Jangan diam. Transparansi itu penting,” kata dia.

Agustinus juga menyinggung soal keterbukaan informasi di daerah. Menurutnya, tidak semua media di Timika konsisten mengawal isu korupsi. Ia berharap ada komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Desakan pencopotan Kapolres dan Kajari Mimika jelas bukan pernyataan ringan. Namun, bagi Agustinus, langkah itu diperlukan bila institusi dianggap tak lagi efektif menjawab kegelisahan publik.

Kini sorotan tertuju pada aparat penegak hukum di Mimika. Apakah ultimatum itu akan dijawab dengan langkah konkret? Atau kembali menjadi gema yang memantul tanpa respons?

Publik menunggu, bukan janji.
 

Writter : Red | Editor : Den