Valentinus Ulahayanan Buka Suara: Di Balik Kabut Kasus Bank Modern Express Langgur

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 20 Oktober 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Valentinus Ulahayanan Buka Suara: Di Balik Kabut Kasus Bank Modern Express Langgur

Langgur, TribunNusantara.web.id | Di tengah kabut tudingan dan klarifikasi yang berseliweran, satu suara hukum muncul paling nyaring: Valentinus Ulahayanan, S.H.

Pengacara yang dikenal lugas dan tanpa tedeng aling-aling itu kini menyoroti dugaan praktik manipulasi pencairan dana Taspen dan pemalsuan tanda tangan di tubuh Bank Modern Express Langgur.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga seorang pensiunan yang mendapati uang Taspen miliknya lenyap tanpa jejak.

Dana itu, menurut pihak Taspen Ambon, telah ditransfer ke Bank Modern Express Langgur yang beralamat di depan Pasar Lama Ohoijang. Namun saat dicek ke bank, tanda tangan penerima ternyata bukan milik yang bersangkutan.

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Ini menyangkut hak seseorang, uang hasil kerja puluhan tahun, yang raib karena dugaan permainan internal,” tegas Valentinus saat ditemui media ini di Langgur, Minggu (20/10/2025).

Ia menceritakan, sejak Agustus lalu pihak keluarga sudah menghadap manajemen bank dan diminta bersabar selama satu bulan untuk proses pemeriksaan internal. Namun waktu berjalan, dan tak ada kejelasan.

“Kalau bulan ini mereka masih berputar-putar dengan alasan yang sama, maka kami akan palang bank itu dan melapor ke polisi. Saya sudah ultimatum sejak awal,” ujar Valentinus dengan nada tajam.

Bagi Valentinus, kasus ini adalah cermin buram dari lemahnya kontrol internal di lembaga keuangan.

“Bagaimana mungkin dana pensiunan bisa cair tanpa verifikasi ketat dan tanda tangan asli pemilik rekening? Ada indikasi kuat bahwa sistem di dalam tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Namun, dari pihak bank, suara berbeda datang. Yuni Ulath, Pimpinan Cabang Bank Modern Express Maluku Tenggara, membantah semua tudingan.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pencairan dan kredit dilakukan sesuai prosedur, lengkap dengan tanda tangan asli nasabah.

“Kami sudah periksa semua dokumen, dan tidak ada pemalsuan. Tanda tangan itu sah milik yang bersangkutan,” kata Yuni dengan nada pasti.

Keterangan itu tentu tak menyurutkan langkah Valentinus. Ia mengaku siap membawa kasus ini ke jalur hukum bila bank tetap berkelit.

“Kami tidak butuh klarifikasi yang membela institusi. Kami butuh tanggung jawab yang nyata. Kalau perlu, saya sendiri akan kawal proses pidananya sampai tuntas,” ujarnya tegas.

Valentinus bukan nama baru di dunia hukum Maluku Tenggara. Ia dikenal vokal membela masyarakat kecil yang berhadapan dengan institusi besar. Dalam kasus ini, katanya, bukan hanya soal uang Taspen yang hilang, tapi tentang kepercayaan publik yang terancam runtuh.

“Bank adalah tempat orang menitipkan masa depan, bukan tempat orang kehilangan hak,” katanya.

Kini, bola panas berada di tangan Bank Modern Express. Akankah mereka membuka data dan membuktikan kebenaran versi mereka, atau sebaliknya, menghadapi gugatan hukum yang sedang disiapkan Valentinus?

Waktu yang akan menjawab. Tapi satu hal pasti — suara Valentinus Ulahayanan telah mengguncang meja perbankan di Langgur. Dan gema peringatannya, seperti biasa, tak akan mudah diredam.