Very Renmaur Minta Aktivis Hentikan Aksi, Masalah Selesai
Very Renmaur Minta Aktivis Hentikan Aksi, Masalah Selesai
Langgur, Tribunnusantara-web.id Very Renmaur, kakak ayah almarhum Veronica Rahanyanat meminta aktivis dan aliansi Gerakan Edukasi Perempuan Kei (GEPKei) menghentikan segala bentuk gerakan yang membawa nama almarhum Veronica Rahanyanat.
Hal itu disampaikan Renmaur saat ditemui wartawan dikediamannya di Jalan Taar Baru, Kota Tual Selasa (3/3/2026), yang mana kasus kematian almarhum Veronica Rahanyanat telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pencabutan Laporan Polisi (LP) di Polres Maluku Tenggara."bebernya
"Puji Tuhan masalah sudah selesai di Polres. Ini jalan Tuhan jadi jangan ada gerakan apa-apa lagi kami pihak keluarga sudah ada penyelesaian secara damai di Polres sekaligus di bubui dengan surat pernyataan dan di sertai dengan materai 10,000," tegas Very Renmaur.
Renmaur menegaskan, bahwa kematian almarhum Veronica Rahanyanat memang karena sakit sesuai dengan hasil visum dokter jadi kami keluarga juga turut mengikhlasan atas kepergian Almarhumah,jadi jangan lagi di ada yang mau ungkit ungkit.
Lanjut, kata dia, gerakan aliansi perempuan Kei (GEPKei) dan aktivis hanya mempersulit dan membebani pihak keluarga almarhum,Karna sejak awal itu tidak ingin memperbesar masalah tersebut.
"Kami minta aliansi perempuan Kei (GEPKei) dan aktivis agar tidak lagi membangun opini publik yang justru memperkeruh situasi antara pihak perusahaan dan keluarga. Masalah ini sudah selesai dan kami tidak ingin nama almarhum dipakai sebagai tameng untuk kepentingan lain," tegasnya.
Senada dengan kakak dari ayah almarhum, ayah kandung Veronica Rahanyanat, Yusuf Rahanyanat juga meminta terima kasih kepada Kepolisian dalam hal ini Polres Malra dan pihak perusahaan yang dengan kesungguhan hati telah datang bertemu keluarga dan menyelesaikan secara damai.
"Terima kasih banyak karena sudah selesai, kami juga bisa tenang. Tadi kami ada kerja almarhum punya kubur dan selesai ini kami akan pulang kampung," ujarnya.
Ayah kandung almarhum Yusuf Rahanyanat juga meminta Kepolisian dalam hal ini Polres Maluku Tenggara agar secepatnya mengeluarkan Press Release resmi bahwa kasus tersebut telah selesai.
"Kami dari keluarga sudah cukup lega dengan penyelesaian di Polres. Jadi, kami minta pak kasat serse agar jangan buka ruang lagi para pendemo,karna kami keluarga sudah cabut LP," pungkasnya.
“Evav”








































Komentar via Facebook