Wabup Malra Semprot Kades: Jangan Hanya Semangat Saat Dana Cair.

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 04 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Wabup Malra Semprot Kades: Jangan Hanya Semangat Saat Dana Cair.

Wabup Malra Semprot Kades: Jangan Hanya Semangat Saat Dana Cair.

LANGGUR, Maluku Tenggara Tribunnusantara-web.id  – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, melontarkan kritik tajam kepada sejumlah kepala desa yang hingga kini belum menyiapkan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Di hadapan 100 peserta Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026, Rahantoknam menegaskan bahwa alasan klasik soal lahan tidak boleh lagi menjadi penghambat lahirnya koperasi di desa-desa.04/06/2026

Menurutnya, kepala desa tidak boleh hanya menjadi penonton yang menunggu persoalan selesai dengan sendirinya, tetapi harus aktif turun membangun komunikasi dengan masyarakat dan pemilik hak atas tanah.

"Kalau koperasi tidak dibangun, saya anggap itu kepala desa yang gagal, bukan desanya yang gagal," tegas Rahantoknam disambut perhatian peserta.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena disampaikan secara terbuka saat pemerintah sedang mendorong percepatan pembentukan dan pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi desa.

Saat melakukan dialog dengan peserta, Wabup bahkan mendapati masih sedikit desa yang telah menyiapkan lokasi pembangunan koperasi. Fakta itu dinilai sebagai alarm serius bagi pemerintah desa.

"Jangan pasif. Jangan duduk diam menunggu tanah datang sendiri. Kalau mau bangun desa, harus berani komunikasi dan mencari solusi," ujarnya.

Tak hanya menyoroti kepala desa, Rahantoknam juga memberikan peringatan keras kepada para pengawas koperasi yang mengikuti pelatihan tersebut.

Ia mengaku heran ketika mengetahui sebagian peserta tidak membawa dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi yang justru menjadi pedoman utama dalam menjalankan fungsi pengawasan.

"Pengawas harus tahu isi anggaran dasar. Kalau tidak paham aturan dasar koperasi, bagaimana mau mengawasi?" katanya.

Menurut Rahantoknam, pengawas bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan benteng utama yang menjaga koperasi tetap berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Ia mengingatkan bahwa pengawas memiliki kewajiban memberikan koreksi, rekomendasi, dan peringatan kepada pengurus apabila ditemukan kebijakan yang menyimpang dari ketentuan koperasi.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyindir mentalitas sebagian aparatur yang dinilai hanya bersemangat ketika berbicara soal anggaran.

"Jangan nanti semangat hanya pada saat pencairan saja. Harus semangat setiap hari membangun desa," sindirnya yang langsung disambut tawa peserta.

Rahantoknam menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih bukan sekadar proyek administratif, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala desa, pengurus, dan pengawas koperasi menyatukan komitmen untuk memastikan program tersebut berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan seorang pemimpin tidak diukur dari lamanya menjabat atau besarnya anggaran yang dikelola, melainkan dari warisan pembangunan yang ditinggalkan untuk masyarakat.

"Suatu saat kita semua akan pergi. Yang diingat masyarakat bukan jabatan dan bukan uang yang kita miliki, tetapi apa yang sudah kita bangun untuk desa dan rakyat," tutupnya.

Usai menyampaikan sambutan Bupati Maluku Tenggara, Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026.

Editor:

Bruce Elang

Tagline:

"Koperasi Tidak Akan Berdiri dari Alasan. Koperasi Berdiri dari Kerja, Komunikasi, dan Keberanian Mengambil Tanggung Jawab."Judul alternatif yang lebih keras dan menjual: