Wabup Maluku Tenggara Warning Kepala Sekolah: "Dana BOSP Bukan Milik Pribadi, Jangan Ada Lagi Laporan Terlambat!"
Wabup Maluku Tenggara Warning Kepala Sekolah: "Dana BOSP Bukan Milik Pribadi, Jangan Ada Lagi Laporan Terlambat!"
Malra Tribunnusantara-web.id – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, S.H., M.Kn., melontarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah agar mengelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Ia menegaskan, keterlambatan laporan pertanggungjawaban tidak boleh lagi menjadi persoalan yang terus berulang.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Teknis Pengelolaan dan Pelaporan Dana BOSP Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara bekerja sama dengan PT Penerbit Erlangga.06/07/2026
"Dana BOSP adalah uang negara yang dipercayakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk dikelola secara asal-asalan. Tidak boleh ada lagi keterlambatan laporan. Transparansi dan integritas adalah kewajiban setiap kepala sekolah," tegas Rahantoknam.
Menurut Wakil Bupati, kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama pengelolaan Dana BOSP sehingga dituntut memahami setiap regulasi, mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan pendidikan yang tidak tertib dapat menghambat pencairan dana berikutnya dan berdampak langsung terhadap proses belajar mengajar di sekolah.
Transparansi Adalah Kewajiban, Bukan Pilihan
Rahantoknam menegaskan bahwa setiap penggunaan Dana BOSP harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada pemerintah, guru, komite sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan merupakan fondasi membangun kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
"Kalau pengelolaan anggaran dilakukan dengan benar, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kepala sekolah harus berani membuka penggunaan Dana BOSP sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat," ujarnya.
Tidak Ada Lagi Alasan Terlambat
Wakil Bupati mengakui perubahan regulasi dan sistem pelaporan digital menjadi tantangan tersendiri. Namun ia menegaskan, hal tersebut tidak boleh lagi dijadikan alasan untuk terlambat menyampaikan laporan.
Karena itu, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas seluruh kepala sekolah, bendahara, dan operator sekolah agar lebih memahami tata kelola keuangan sesuai ketentuan terbaru.
"Saya tidak ingin tahun depan masih mendengar alasan yang sama. Pelatihan ini harus menjadi solusi agar pengelolaan Dana BOSP semakin tertib, profesional, dan tepat waktu," katanya.
Apresiasi untuk Kepala Sekolah dari Wilayah Kepulauan
Rahantoknam juga memberikan penghargaan kepada para kepala sekolah dari wilayah kepulauan, khususnya Kei Besar Utara Timur, Kei Besar Utara Barat, dan Kei Besar Selatan Barat, yang harus menempuh perjalanan jauh demi mengikuti pelatihan.
Menurutnya, semangat tersebut menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di Maluku Tenggara.
Integritas Menentukan Masa Depan Pendidikan
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati kembali mengingatkan bahwa setiap rupiah Dana BOSP harus memberi manfaat nyata bagi peserta didik.
"Integritas adalah harga mati. Kalau kita sungguh-sungguh ingin membangun pendidikan yang berkualitas, maka setiap rupiah Dana BOSP harus dikelola secara jujur, transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi melalui pemukulan tifa bersama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara dan perwakilan PT Penerbit Erlangga sebagai tanda dimulainya Pelatihan Teknis Pengelolaan dan Pelaporan Dana BOSP Tahun 2026.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook