Wakil Ketua DPD KNPI Maluku Tegaskan Musda KNPI Maluku Tenggara Sah, DPD I Ambil Alih Demi Selamatkan Forum
Wakil Ketua DPD KNPI Maluku Tegaskan Musda KNPI Maluku Tenggara Sah, DPD I Ambil Alih Demi Selamatkan Forum
Langgur Tribunnusantara-web.id – Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku, Penuel Supulatu, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Maluku Tenggara periode 2027–2029 telah berlangsung sesuai mekanisme organisasi, meski diwarnai dinamika yang cukup tinggi.04/07/26
Menurut Penuel, berbagai perbedaan pandangan yang muncul selama Musda merupakan hal yang lumrah dalam organisasi. Namun, ketika forum mengalami kebuntuan dan tidak lagi mampu melanjutkan persidangan secara efektif, DPD KNPI Provinsi mengambil alih jalannya sidang berdasarkan kewenangan organisasi.
"Dinamikanya memang cukup luar biasa. Proses Musda sempat mengalami penundaan dan berbagai perdebatan di dalam forum. Namun ketika situasi tidak lagi memungkinkan untuk dilanjutkan oleh perangkat sidang, DPD I KNPI Maluku mengambil alih proses persidangan sesuai kewenangan yang dimiliki organisasi," tegas Penuel Supulatu.
Ia menjelaskan, sebelum sidang dilanjutkan, DPD KNPI Provinsi telah membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh peserta Musda, termasuk pihak-pihak yang sebelumnya menyampaikan keberatan, agar kembali bergabung dalam forum.
"Kami memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta. Saat forum dibuka kembali di Makodim, kami menunggu kehadiran seluruh pihak agar proses dapat dilanjutkan secara bersama-sama. Namun hingga batas waktu yang diberikan, mereka tidak hadir," ujarnya.
Karena itu, lanjut Penuel, forum tetap dilanjutkan dengan peserta yang hadir dan memenuhi ketentuan organisasi.
"Forum tidak mungkin terus menunggu tanpa kepastian. Karena kuorum telah terpenuhi, sidang pleno dilanjutkan hingga seluruh agenda Musda selesai, termasuk penetapan Ketua KNPI Kabupaten Maluku Tenggara terpilih," katanya.
Penuel menegaskan seluruh keputusan yang dihasilkan dalam Musda memiliki dasar konstitusional organisasi sehingga sah untuk ditindaklanjuti pada tahapan administrasi berikutnya.
"Saya menilai semua tahapan yang dilakukan telah sesuai dengan mekanisme organisasi. Tidak ada proses yang dilakukan di luar ketentuan AD/ART KNPI," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah Musda selesai, DPD KNPI Provinsi akan memproses seluruh dokumen hasil persidangan untuk kemudian diteruskan kepada DPP KNPI sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan definitif.
"Selanjutnya DPD KNPI Provinsi akan melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen hasil Musda. Setelah dinyatakan lengkap, hasil tersebut akan disampaikan kepada DPP KNPI untuk diproses sesuai mekanisme organisasi hingga diterbitkan Surat Keputusan kepengurusan yang baru," jelasnya.
Penuel berharap seluruh elemen kepemudaan di Maluku Tenggara dapat menghormati hasil Musda dan kembali bersatu membangun organisasi.
"Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa dalam organisasi. Namun setelah forum mengambil keputusan, sudah saatnya semua pihak menghormati hasil Musda, mengedepankan persatuan, dan bersama-sama membangun KNPI Maluku Tenggara agar menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat," tutup Penuel Supulatu.
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook