Warga Desa Kabiarat Palang Kantor Desa, Tuntut Dana Desa
Warga Desa Kabiarat Palang Kantor Desa, Tuntut Dana Desa
Tanimbar, Tribunnusantara-web.id Warga Desa Kabiarat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, melakukan aksi pemalangan kantor desa pada Senin (13/4/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat terhadap dana desa yang disebut belum dicairkan sejak tahun lalu hingga April 2026.
Warga juga menyoroti sejumlah program desa yang tidak berjalan, sementara dana desa diduga telah habis digunakan, termasuk untuk membayar utang.
Permasalahan ini sebelumnya telah dilaporkan dan bahkan sempat dimediasi oleh pemerintah daerah serta DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Namun hingga saat ini, belum ada penyelesaian yang jelas, sehingga memicu kekecewaan masyarakat.
Salah satu warga, Jen Tarore dari RT 01 yang mewakili kaum ibu, mengungkapkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD beberapa waktu lalu, bendahara desa mengakui telah menggunakan dana tersebut. Bendahara juga berjanji akan mengganti dana dengan menjual tanah miliknya, namun hingga kini janji tersebut belum direalisasikan.
Warga juga menyoroti sikap aparat desa, termasuk pernyataan dari sekretaris desa yang dinilai tidak memberikan kejelasan terkait penyelesaian masalah.
Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabiarat menyatakan telah berulang kali menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa untuk dibahas bersama.
Namun, permintaan tersebut tidak direspons BPD pun menyatakan mendukung langkah masyarakat, mengingat persoalan ini telah berlangsung sejak tahun 2023 tanpa penyelesaian.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka bahkan mengancam akan terus menutup kantor desa hingga hak-hak masyarakat dipenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih bertahan di lokasi pemalangan kantor desa.








































Komentar via Facebook