Warga Desak Pemerintah MBD Tindak Tegas Dugaan Lalai Pelayanan di Puskesmas Bebar Kumur, Pasien Meninggal Setelah Diduga Tidak Ditangani Cepat

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 11 Desember 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Warga Desak Pemerintah MBD Tindak Tegas Dugaan Lalai Pelayanan di Puskesmas Bebar Kumur, Pasien Meninggal Setelah Diduga Tidak Ditangani Cepat

MALUKU BARAT DAYA, Tribun-nusantara.web.id. / Masyarakat Desa Bebar Timur menyampaikan kekecewaan dan protes keras terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Bebar Kumur. Hal ini dipicu oleh peristiwa yang dialami seorang pasien bernama Etus Rumpopoi, yang pada akhirnya meninggal dunia setelah diduga tidak mendapatkan penanganan cepat dari tenaga medis.

Informasi di beberkan salah satu tokoh masyarakat Bebar Timur yang mengantar pasien tersebut, mengungkapkan bahwa kejadian ini harus diketahui oleh Pemerintah Kabupaten MBD agar dapat menjadi perhatian serius.

“Kami sangat sedih dan kecewa melihat pelayanan dokter dan perawat di Puskesmas Bebar Kumur. Ini bukan soal kecil, ini soal nyawa manusia. Pemerintah tolong lihat kondisi yang terjadi di lapangan,” tegas BT.

Kronologi Kejadian

Pada 30 November 2025, pasien Etus Rumpopoi mengalami musibah dan mengalami luka robek pada tangan kirinya. BT kemudian membawa pasien ke Puskesmas Bebar Kumur untuk mendapatkan penanganan medis, termasuk tindakan jahit luka.

Usai tindakan, pihak Puskesmas disebut mengarahkan pasien untuk mencari rumah warga untuk menginap. BT mengaku mengikuti arahan tersebut demi kesehatan pasien. Kemudian pada 3 Desember 2025, luka jahitan pasien mengeluarkan darah cukup banyak, membuat kondisi pasien melemah. Keluarga segera membawa pasien kembali ke Puskesmas Bebar Kumur dan ia langsung ditangani.

BT meminta agar pasien dapat dirawat inap karena kondisinya yang lemah dan tidak memungkinkan untuk bolak-balik. Permintaan tersebut disebut telah disetujui.

Namun, sekitar pukul 14.00 WIT, keluarga pasien menghubungi BT dan menyampaikan bahwa pasien harus keluar dari Puskesmas karena jam kantor dianggap telah berakhir pukul 13.00 WIT.

“Bagaimana mungkin fasilitas kesehatan menolak pasien hanya karena jam kantor sudah selesai? Ini bukan kantor administratif—ini puskesmas, tempat orang mencari pertolongan!” ujar BT dengan nada kecewa.

Keluarga akhirnya terpaksa memikul pasien keluar dan menempatkannya di rumah keluarga.

Panggilan Darurat Tidak Direspons, Pasien Meninggal

Pada 4 Desember 2025 pukul 03.00 WIT, kondisi pasien kembali menurun. Keluarga memanggil dokter dan perawat dari Puskesmas. Namun, panggilan darurat tersebut diduga tidak direspons segera.

BT menyebut bahwa tenaga medis baru tiba sekitar pukul 09.00 WIT, enam jam setelah panggilan darurat dilakukan .Sesampainya petugas di lokasi, kondisi pasien sudah sangat kritis, dan tidak lama kemudian pasien dinyatakan meninggal dunia.

“Inilah sikap tenaga kesehatan di Puskesmas Bebar Kumur yang membuat masyarakat kecewa. Kami kehilangan seorang warga karena dugaan kelalaian dan lambatnya pelayanan.”

Masyarakat Minta Pemerintah Evaluasi Total

Warga Bebar Timur meminta agar Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, melalui Dinas Kesehatan, turun tangan langsung menginvestigasi kejadian ini. Mereka menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan, kedisiplinan tenaga kesehatan, serta standar penanganan pasien gawat darurat.

“Kami tidak mau kejadian ini terulang. Jangan sampai ada korban berikutnya hanya karena kelalaian dan alasan jam kantor,” tegas BT.

Desakan Transparansi dan Sanksi Tegas

Sejumlah warga juga meminta agar pemerintah memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur atau kelalaian oleh tenaga medis.

“Kalau benar pasien dipaksa keluar hanya karena jam kantor, ini pelanggaran berat. Pelayanan kesehatan tidak boleh mengenal batas waktu ketika menyangkut nyawa masyarakat,” ujar salah satu warga. 

(KAREL.)