Warga Sembelangaan Gugat Janji Plasma, PT Agro Lestari Mandiri Diminta Tuntaskan Hak yang Terlupakan Sejak 2007

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 06 Oktober 2025

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Warga Sembelangaan Gugat Janji Plasma, PT Agro Lestari Mandiri Diminta Tuntaskan Hak yang Terlupakan Sejak 2007

Ketapang, TribunNusantara.web.id | Ratusan warga dari Desa SP3 Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menggelar aksi damai di areal kebun PT Agro Lestari Mandiri (ALM), perusahaan yang berada di bawah naungan Sinarmas Group, Minggu (5/10/2025).

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas belum terealisasinya hak plasma perkebunan kelapa sawit yang dijanjikan perusahaan sejak tahun 2007. Selama 18 tahun, warga mengaku hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri tanpa kejelasan nasib kemitraan yang dijanjikan.

“Sudah hampir dua dekade kami menunggu kejelasan hak plasma, tapi sampai hari ini belum ada realisasi yang pasti,” ujar Sahroni, Kepala Dusun sekaligus ketua aksi damai, dalam orasinya.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB itu, warga berkumpul di titik areal kebun PT ALM. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar perusahaan segera memenuhi komitmen kemitraan dengan masyarakat.

Orasi dan dokumentasi video aksi juga dilakukan untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk upaya mencari keadilan di tingkat nasional.

Aksi yang dikomandoi oleh Sahroni dan Sidik, bendahara desa yang juga koordinator lapangan, berjalan tertib hingga selesai sekitar pukul 14.50 WIB. Setelah menyampaikan aspirasi, warga membubarkan diri secara damai dan kembali ke rumah masing-masing.

Menurut pernyataan tertulis yang dibacakan perwakilan warga, ada tiga poin utama tuntutan masyarakat:

1. Mendesak PT Agro Lestari Mandiri (Sinarmas Group) segera menuntaskan kewajiban kemitraan dan menyerahkan hak plasma kepada masyarakat SP3 Sembelangaan.
2. Meminta perusahaan menunjukkan tanggung jawab moral dan komitmen terhadap nilai-nilai kemitraan yang adil dan berkeadilan sosial.
3. Menegaskan tekad warga untuk memperjuangkan hak mereka hingga ke Presiden Republik Indonesia bila tuntutan ini kembali diabaikan.

Warga menilai, selama hampir dua dekade perusahaan hanya menikmati hasil dari pengelolaan kebun tanpa memberikan bagian yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

“Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya ingin hak kami yang dijanjikan perusahaan sejak 2007. Kalau tidak ada kejelasan, kami siap membawa persoalan ini ke pusat,” tegas Sahroni.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Agro Lestari Mandiri (Sinarmas Group) belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga.

Aksi damai ini menjadi simbol kegigihan masyarakat pedesaan dalam memperjuangkan hak ekonomi yang tertunda.

Di tengah semangat pembangunan dan investasi besar di sektor perkebunan, suara warga Sembelangaan mengingatkan bahwa kemitraan sejati bukan sekadar janji di atas kertas—tetapi tanggung jawab moral yang harus ditepati.
 

Writter : Agustami