Waspada Modus Baru Pinjol, OJK Maluku Ingatkan Warga Jaga Foto KTP
Ambon,Tribun-nusantara.web.id. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Haramain Billady, melempar peringatan keras kepada masyarakat untuk memperketat penjagaan data pribadi, terutama Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pasalnya, di balik kemudahan teknologi finansial, intaian predator digital dan penyalahgunaan identitas kini makin marak.
Haramain mengungkapkan, banyak warga Maluku yang mendadak terkejut karena namanya tercatat memiliki utang, padahal mereka sama sekali tidak pernah mengajukan kredit.
"Banyak data pribadi masyarakat yang digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kadang masyarakat merasa tidak pernah mengajukan kredit, tetapi tiba-tiba muncul catatan atau pengajuan atas nama mereka," ujar Haramain dalam acara Maluku Bastori di Kantor OJK Maluku, Rabu (12/8/2026).
OJK meminta masyarakat untuk berpikir dua kali sebelum menyerahkan foto KTP maupun melakukan swafoto (selfie) memegang KTP kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya. Iming-iming pinjaman cepat atau keuntungan instan sering kali menjadi umpan paling ampuh yang digunakan pelaku kejahatan.
Guna mengantisipasi pencatutan nama, Haramain menyarankan masyarakat untuk:
-Cek berkala: Memeriksa aktivitas dan riwayat keuangan secara mandiri atas nama pribadi.
-Tolak mentah-mentah: Jangan menyerahkan identitas jika tidak ada kebutuhan transaksi yang sah.
Selain pencurian data, OJK Maluku juga menyoroti evolusi modus pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal lewat media sosial atau pesan singkat. Salah satu yang paling berbahaya adalah penawaran hadiah yang mewajibkan korban menyelesaikan misi atau aktivitas tertentu. Setelah korban terpikat, mereka akan digiring untuk menyetor sejumlah uang (deposit).
“Kalau kemudian diminta deposit dengan iming-iming akan mendapatkan keuntungan, itu harus diwaspadai. Jangan sampai masyarakat terjebak dan akhirnya mengalami kerugian,” tegasnya.
Tingginya angka pengaduan ke OJK belakangan ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa masyarakat Maluku mulai berani melapor dan melek hukum.
OJK memastikan akan menindak tegas setiap lembaga jasa keuangan yang terbukti melanggar aturan. Ke depan, OJK Maluku berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan memperluas edukasi digital.
Tujuannya jelas: membangun ekosistem keuangan yang sehat, di mana masyarakat tidak hanya bisa mengakses layanan finansial, tetapi juga paham cara melindungi diri dari risikonya.
(H.R)








































Komentar via Facebook