WOY Pertanyakan Nasib Opini LKPD Mimika 2024: "Sudah Juni 2026, Kok Belum Ada Kabar WTP atau WDP?"

Avatar photo

Tribun Nusantara

, 03 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

WOY Pertanyakan Nasib Opini LKPD Mimika 2024:

WOY Pertanyakan Nasib Opini LKPD Mimika 2024: "Sudah Juni 2026, Kok Belum Ada Kabar WTP atau WDP?"

TIMIKA Tribunnusantara-web.id – Di tengah munculnya berbagai temuan kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah, publik Mimika kini mulai mempertanyakan satu hal yang hingga kini belum juga terjawab secara terbuka: apa opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024?

Pertanyaan itu disampaikan WOY, salah satu pemerhati kebijakan publik di Mimika, yang menilai keterlambatan informasi terkait hasil audit LKPD berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.03/06/2026

"Biasanya sekitar Mei atau Juni masyarakat sudah mengetahui hasil pemeriksaan LKPD. Sekarang sudah masuk Juni 2026, tetapi publik belum mendapat informasi yang jelas. Ini yang menjadi tanda tanya," kata WOY.

Sorotan tersebut muncul setelah BPK Perwakilan Papua Tengah menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada 13 Januari 2026.

LHP pertama berkaitan dengan kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Sedangkan LHP kedua menyangkut kepatuhan belanja barang dan jasa serta belanja modal pada periode yang sama.

Meski rincian temuan belum dipublikasikan secara lengkap, Kepala BPK Perwakilan Papua Tengah, Subagyo, saat penyerahan laporan mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Bagi WOY, keberadaan temuan kepatuhan tersebut semakin memperkuat pentingnya keterbukaan hasil audit LKPD kepada masyarakat.

"Kalau dalam audit kepatuhan saja masih ditemukan hal-hal yang perlu perhatian serius, tentu masyarakat juga ingin mengetahui bagaimana hasil penilaian BPK terhadap keseluruhan laporan keuangan daerah," ujarnya.

WOY juga mengingatkan bahwa sebelumnya Wakil Bupati Mimika, Immanuel Kemong, pernah mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyajian laporan keuangan daerah, termasuk ketidaktepatan penyajian laporan serta kekeliruan pengelolaan belanja oleh sejumlah OPD.

Menurutnya, pengakuan tersebut menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar dalam tata kelola keuangan daerah yang harus dibenahi.

"Pertanyaannya sekarang, apakah berbagai kelemahan itu sudah berhasil diperbaiki atau masih menjadi catatan BPK? Publik berhak mengetahui," tegas WOY.

Ia menilai keterbukaan informasi mengenai hasil audit bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat sebagai pemilik sah anggaran daerah.

"APBD Mimika nilainya triliunan rupiah. Maka hasil pemeriksaannya juga harus diketahui masyarakat. Jangan sampai ruang informasi yang kosong justru melahirkan berbagai spekulasi dan dugaan liar," katanya.

WOY berharap Pemerintah Kabupaten Mimika maupun BPK Perwakilan Papua Tengah dapat segera menyampaikan informasi resmi terkait hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 agar polemik dan tanda tanya yang berkembang di ruang publik dapat terjawab secara objektif.

"Kalau memang WTP, sampaikan ke publik. Kalau ada catatan yang harus diperbaiki, juga harus disampaikan. Transparansi adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi resmi mengenai opini BPK atas LKPD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Karena itu, publik Mimika masih menunggu jawaban atas pertanyaan yang terus bergema di ruang-ruang diskusi masyarakat:

Apakah Mimika kembali meraih WTP, atau justru mendapat catatan yang lebih serius dari BPK?

Jawabannya hingga kini masih menunggu pengumuman resmi.

Editor: Bruce Elang