YLBH Papua Tengah Desak Polisi Bongkar Tuntas Pembunuhan Dua Warga Maluku di Mimika
YLBH Papua Tengah Desak Polisi Bongkar Tuntas Pembunuhan Dua Warga Maluku di Mimika
Timika, Papua Tengah Tribunnusantara-web.id – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah, Yosep Temorubun, S.H., mendesak Polres Mimika bergerak cepat mengungkap pelaku pembunuhan dua warga asal Maluku yang menjadi korban tindak kekerasan di Kabupaten Mimika. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.
Dalam keterangannya kepada media, Yosep mengatakan YLBH Papua Tengah bersama organisasi masyarakat Maluku di Mimika memberikan waktu 3 x 24 jam kepada kepolisian untuk menunjukkan perkembangan nyata dalam proses penyelidikan. Ia menilai langkah cepat sangat diperlukan agar kepercayaan keluarga korban dan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.28/07/2026
Yosep mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun organisasinya, masih terdapat sejumlah kasus pembunuhan terhadap warga Maluku di Kabupaten Mimika sepanjang 2014 hingga 2026 yang menurut mereka belum seluruhnya terungkap. Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan keresahan sekaligus harapan agar aparat penegak hukum mampu menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia juga menyampaikan pandangan bahwa keluarga korban kerap merasa proses penanganan perkara berjalan lambat ketika warga Maluku menjadi korban tindak pidana. Pernyataan tersebut merupakan penilaian dari pihak YLBH Papua Tengah dan menjadi dasar mereka meminta perhatian lebih serius dari aparat kepolisian.
Yosep berharap Kapolres Mimika menjadikan kasus pembunuhan dua warga tersebut sebagai prioritas utama. Menurutnya, kepolisian memiliki kapasitas untuk mengungkap pelaku apabila penyelidikan dilakukan secara maksimal, objektif, dan didukung seluruh perangkat penegakan hukum.28/07/2026
Di sisi lain, YLBH Papua Tengah bersama Ikatan Keluarga Maluku (IKAMAL) mengimbau seluruh warga Maluku di Kabupaten Mimika agar tetap menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja sesuai prosedur hukum.
Meski demikian, Yosep menegaskan apabila dalam batas waktu yang diberikan belum terlihat perkembangan yang dinilai signifikan, organisasi masyarakat akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Yosep juga menyampaikan adanya dugaan bahwa pembunuhan dua korban memiliki unsur perencanaan. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah. Penetapan tersangka maupun pembuktian unsur pidana sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik dan pengadilan.
Ia menjelaskan kedua korban diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek dan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, tidak diketahui memiliki persoalan pribadi sebelum peristiwa tersebut terjadi. Yosep mengaku prihatin atas nasib keluarga korban yang kehilangan tulang punggung keluarga akibat tragedi itu.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum, YLBH Papua Tengah menyatakan siap berkolaborasi dengan IKAMAL untuk mengawal proses penyelidikan hingga kasus tersebut terungkap secara tuntas dan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan pendapat Ketua YLBH Papua Tengah. Dugaan mengenai motif, pelaku, maupun adanya unsur pembunuhan berencana belum terbukti di pengadilan. Penetapan tersangka dan pembuktian tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Penulis: Gunawan F
Editor: Bruce Elang








































Komentar via Facebook